SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah 26 Adegan Pembunuhan di Pinyuh, Tersangka Jo Panik Anaknya MR Menusuk Dada Joni

26 Adegan Pembunuhan di Pinyuh, Tersangka Jo Panik Anaknya MR Menusuk Dada Joni

Adegan penusukan yang dilakukan tersangka MR, anak dibawah umur, hingga Joni meninggal dunia, saat direkonstruksi di Mapolres Mempawah, Selasa (5/1/2021). Kecuali tersangka Jo, semua adegan pelaku dan saksi diperankan oleh personel Satreskrim Polres Mempawah. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist.

Mempawah (Suara Kalbar)-Penyelesaian hukum kasus pembunuhan
Joni, 29 tahun, pedagang ayam di Gang Sempit, Jalan Nelayan, Kelurahan Sungai Pinyuh,
terus berlanjut.

Untuk memperjelas penanganan perkaranya, Satuan Reskrim Polres
Mempawah menggelar rekonstruksi yang menghadirkan tersangka Jo, selaku ayah
dari MR, pelaku penusukan Joni hingga tewas, Selasa (5/1/2021).

Dengan mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19, maka
proses rekonstruksi tidak dilaksanakan di tempat kejadian perkara. Melainkan di
Aula Rupatama Polres Mempawah.

Dari kedua tersangka, saat rekonstruksi berlangsung, polisi
hanya menghadirkan Jo, selaku tersangka kedua. Sementara anaknya, MR, yang
masih di bawah umur, selalu tersangka pertama, tetap berada dalam ruang tahanan.

Dengan demikian, kecuali tersangka Jo, semua saksi dan
pelaku dalam rekonstruksi diperankan oleh personel Satreskrim Polres Mempawah.

Ada 26 adegan yang diperagakan. Dimulai dari ketika adik
pelaku penusukan, berinisial Az, yang menangis sambil memanggil ayahnya,
tersangka Jo. Lalu keluar tantangan dari korban Joni agar Az memanggil ayahnya.

Tak lama, datang pelaku penusukan MR yang bermaksud membela
ayah dan adiknya, kemudian terlibat cekcok mulut dengan korban Joni. MR memukul
dada Joni sebanyak dua kali, kemudian dilerai oleh seorang warga sebagai saksi.

Belum keributan mereda, datang tersangka Jo menemui Joni.
Tempat kejadian perkara pun berpindah ke sebuah rumah kontrakan di Gang Sempit.

Lantas terjadi cekcok mulut dan perkelahian antar keduanya. Meski
sempat dilerai warga, perkelahian antar keduanya masih terus berlangsung.

Saat itu lah, tanpa disadari Jo, anaknya MR, lalu pulang ke
rumah dan mengambil pisau dapur. Ketika ia datang lagi ke TKP, pisau langsung ditusukkan
ke dada kiri Joni. Usai menusuk, pisau ditarik dan diletakkan pelaku MR ke tanah.

Dalam rekonstruksi, terungkap kalau tersangka Jo, selaku
ayah MR, benar-benar tak menyangka jika anaknya nekad melakukan penusukan
terhadap Joni.

Begitu Joni yang telah memegang dada tampak terbaring di
tanah, tersangka Jo langsung berteriak-teriak meminta pertolongan warga setempat
dan para saksi di sekitar TKP, agar membantu korban Joni yang telah berlumuran
darah.

Dari situ juga, terungkap tersangka Jo segera mengamankan
anaknya, lalu membawanya menyerahkan diri ke Mapolsek Sungai Pinyuh.

Rekonstruksi turut dihadiri Kapolres AKBP Fauzan
Sukmawansyah, Wakapolres Kompol Bermawis, Kasat Reskrim AKP Muhammad Resky
Rizal dan Kasat Intel Iptu Basuki Arif Wibowo, serta jajaran Reskrim Polres
Mempawah.

Sementara dari pihak eksternal, hadir Kasi Pidum Kejari
Mempawah, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial dan Komisioner KPAID
Kabupaten Mempawah.

Kepada para wartawan, Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP
Muhammad Resky Rizal, mengatakan, rekonstruksi dilaksanakan dengan 26 adegan,
mengambil garis-garis besar rangkaian kejadian awal hingga akhir tindak pidana
pembunuhan ini.

“Dengan demikian, kita dari penyidik bisa mengambil
kesimpulan peristiwa, sebagaimana keterangan-keterangan saksi yang telah kita
kumpulkan, termasuk sinkronisasi keterangan kedua tersangka,” jelas Rizal,
sapaan akrabnya.

 

Penulis : Distra

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan