Tim Pemburu Covid-19 Sisir Warga yang Tak Patuh Protokol Kesehatan
![]() |
| Personel Polsek Siantan, Polres Mempawah, di sebuah kafe di Desa Sungai Nipah, memberikan imbauan agar pengunjung dan pemilik usaha menerapkan disiplin 3M, Sabtu (5/12/2020) malam. SUARAKALBAR.CO.ID/Dian Sastra |
Mempawah (Suara Kalbar) – Personel Polsek Siantan, Polres Mempawah, menggencarkan imbauan protokol kesehatan di sejumlah titik keramaian warga agar tak ada lagi yang terpapar Covid-19, Sabtu (5/12/2020) malam.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono, mengatakan, Tim Pemburu Covid-19 Polsek Siantan bergerak sejak pukul 19.30 WIB, menyasar sejumlah kafe dan warkop di Desa Jungkat, Sungai Nipah maupun Wajok Hilir.
“Kepada para pengunjung dan pemilik tempat usaha, kita berikan imbauan protokol kesehatan agar selalu mengenakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” ungkapnya.
Gencarnya polisi dalam memberikan edukasi agar patuh protokol kesehatan, merupakan upaya pencegahan bertambahnya angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Jongkat.
“Kecamatan Jongkat termasuk zona terbuka dengan wilayah lainnya, sehingga bahaya virus Corona jangan sampai diabaikan dan dianggap sepele,” tegas Rahmad Kartono.
Ia mengakui, meskipun edukasi cukup intens dilakukan, tetap saja masih banyak warga yang tidak mematuhi disiplin 3M, salahsatunya adalah tidak mengenakan masker.
“Tercatat 16 orang yang kita berikan teguran dan kita data karena kedapatan tidak patuh. Hal ini sangat kita sayangkan, karena protokol kesehatan adalah demi keselamatan bersama,” katanya lagi.
Rahmad Kartono berharap, langkah-langkah persuasif yang dilaksanakan Tim Pemburu Covid-19 Polsek Siantan dapat kembali menggugah kesadaran masyarakat.
“Tidak seorang pun yang kebal virus Corona. Apalagi dalam tubuh kita ada penyakit penyerta. Hal ini sangat berbahaya. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk kembali patuh disiplin 3M,” pungkas Rahmad Kartono.
Penulis : Dian Sastra






