Terus Alami Penurunan, Penduduk Miskin Kabupaten Landak Tersisa 11,12 Persen
![]() |
| Kepala BPS Landak, Yanuar Lestariadi, menyerahkan data BPS tahun 2020 ke Bupati Landak, Karolin Margret Natasa. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist. |
Landak (Suara Kalbar)-Persentase penduduk miskin Kabupaten
Landak tahun 2020 adalah 11,12 persen, yang berarti mengalami penurunan 0,35
persen dibandingkan data tahun 2019.
Menurunnya persentase angka kemiskinan ini dikutip dari
berita resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Landak melalui Profil
Kemiskinan Kabupaten Landak 2020 No. 01/12/6103/Th.VIII pada tanggal 15
Desember 2020.
Dalam berita resmi tersebut, dicantumkan pada tahun 2020
jumlah penduduk miskin di Kabupaten Landak sebesar 42,36 ribu jiwa (11,12
persen), mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2019 yang tercatat
sebesar 11,47 persen.
Sedangkan Garis Kemiskinan Kabupaten Landak tahun 2020
sebesar Rp. 385.314,- mengalami kenaikan 2,99 persen dibandingkan tahun 2019
yang tercatat sebesar Rp. 374.117,-.
Kemudian untuk Indeks Kedalaman Kemiskinan Kabupaten Landak
tahun 2020 sebesar 1,54 mengalami penurunan 0,17 dibandingkan tahun 2019 yang
tercatat sebesar 1,71.
Menanggapi data tersebut, Bupati Landak Karolin Margret
Natasa, memaparkan, jumlah dan persentase penduduk miskin menurut
Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat tahun 2019-2020, Kabupaten Landak masih
berada peringkat 13 setelah Kabupaten Ketapang.
“Kita di Kabupaten Landak pada tahun 2020 menempati
peringkat 13 setelah Kabupaten Ketapang, sedangkan urutan pertama yakni
Kabupaten Kubu Raya. Tetapi setiap tahun perubahan persentase penduduk miskin
selalu mengalami penurunan,” ujar Bupati Landak.
Saat dikonfirmasi terkait data resmi ini, Kepala BPS
Kabupaten Landak, Yanuar Lestariadi, mengatakan, garis kemiskinan merupakan
penjumlahan dari garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non makanan.
“Garis Kemiskinan Makanan adalah nilai pengeluaran
kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilo kalori perkapita
perhari. Sedangkan Garis Kemiskinan Non Makanan adalah kebutuhan minimum untuk
perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan,” jelas Yanuar.
Penulis: Tim Liputan
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





