SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Tanpa Dokumen, 122 Benih Tanaman Asal Malaysia di Tahan

Tanpa Dokumen, 122 Benih Tanaman Asal Malaysia di Tahan

Tanaman yang diamankan. SUARAKALBAR.CO.ID/Agus Alfian


Entikong
(Suara Kalbar) – Karantina Pertanian Entikong wilayah kerja Aruk terus meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas Media Pembawa HPHK/OPTK di wilayah perbatasan Aruk. 

Karantina Pertanian Entikong tidak ragu untuk selalu tegas melakukan tindakan karantina terhadap Media Pembawa HPHK/OPTK yang beresiko tinggi membawa dan berpotensi membawa HPHK/OPTK masuk atau keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Karantina Pertanian Entikong wilayah kerja Aruk bersinergi dengan pihak Bea dan Cukai Sintete menggagalkan pemasukan media pembawa OPTK yang berupa bibit dan benih tanaman yang ditengarai akan ditanam di Kabupaten Landak. 

“Sebanyak 108 batang bibit jeruk, 14 batang bibit jambu, 400 gram benih kacang panjang, 10 gram benih cabai, dan 100 gram benih mentimun yang dibawa oleh pelintas yang berasal dari Miri, Malaysia. Media Pembawa OPTK tersebut tidak dilengkapi dokumen phytosanitary certificate dari negara asal dan dokumen lain yg dipersyaratkan.” kata Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong, Yongki Wahyu Setiawan, Selasa (15/12/2020) 

Disampaikan Yongki berbagai jenis bibit tanaman itu dicegah masuk pada tanggal 12 desember lalu, setelah dilakukan pemeriksaa barang bawaan melalui X-Ray. Dimana petugas Bea dan cukai di PLBN arus melihat hasil visual mesin XRay tampak warna seperti komoditas pertanian dalam kardus berukuran besar. 

“Bibit dan benih tersebut akan ditanam di Kabupaten Landak. Tidak ada dokumen yang dipersyaratkan”, ungkap Yongki Wahyu Setiawan. 

Penulis: Agus Alfian/r

Komentar
Bagikan:

Iklan