SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Resepsi Pernikahan Warga Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Resepsi Pernikahan Warga Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Sejumlah personel mencuci tangan dengan sabun sebagai bagian dari menerapkan protokol kesehatan.

Landak (Suara Kalbar)- Guna memastikan penerapan protokol kesehatan diacara resepsi pernikahan Satgas Covid-19 melakukan pengawasan dan pengamanan pelaksanaan acara resepsi pernikahan di rumah satu diantara warga di Merada di Dusun Jawat Desa Paku Raya Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Sabtu (12/12/2020).

Kegiatan dilaksanakan bersama-sama oleh Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan Kuala Behe Personel Polsek Kuala Behe Bripka Adri, Staf Kecamatan Kuala Behe Riani Amd dan Petugas Kesehatan Puskesmas Kuala Behe.

“Setiap masyarakat yang akan mengadakan kegiatan acara resepsi pernikahan wajib mematuhi ketentuan sebagaimana yang telah diatur dalam Surat Edaran Bupati Landak nomor : 400 / 566 / Bag Kesra / 2020 tanggal 6 – 11 – 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan kegiatan resepsi pernikahan dalam masa Pandemi Covid-19 dan wajib mengajukan permohonan rekomendasi kepada Satgas Covid-19 Kecamatan Kuala ,Behe,” ujar Kapolsek.

Dari kegiatan tersebut bahwa penyelenggara sudah mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Landak nomor : 400 / 566 / Bag Kesra / 2020 tanggal 6 – 11 – 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan kegiatan resepsi pernikahan dalam masa Pandemi Covid-19 yaitu menyediakan tempat cuci tangan,menyiapkan alat pengukur suhu tubuh, memasang banner imbauan protokol kesehatan, wajib memakai masker, tidak bersalaman tangan,menjaga jarak, membatasi jumlah undangan, mengatur kedatangan tamu, tidak ada hiburan musik.

Penulis : Tim

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan