SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Rapat Koordinasi di Polres Mempawah, Malam Tahun Baru Tidak Boleh Ada Kerumunan

Rapat Koordinasi di Polres Mempawah, Malam Tahun Baru Tidak Boleh Ada Kerumunan

Rapat koordinasi pelaksanaan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan pada Libur Natal dan Tahun Baru 2021 yang digelar Polres Mempawah, Senin (28/12/2020). SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Mempawah (Suara Kalbar)-Menjelang perayaan Tahun Baru 2021,
kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan terus didorong agar tidak
timbul klaster-klaster penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mempawah.

Pada Senin (28/12/2020), Polres Mempawah kembali menggagas
rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh pemangku kepentingan di Aula Rupatama Polres.

Rakor dipimpin oleh Wakapolres, Kompol Bermawis, yang mewakili
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, yang saat itu sedang bertugas di
Kecamatan Toho.

Dalam kesempatan itu, Bermawis menegaskan, rakor digelar
dengan maksud untuk menekan penyebaran wabah Covid-19 yang mungkin saja terjadi
para Libur Natal dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Mempawah.

“Sesuai Maklumat Kapolri, maka semua pihak tanpa terkecuali
hendaknya tidak menyelenggarakan pesta atau perayaan malam pergantian tahun,
arak-arakan, pawai, karnaval maupun pesta penyalaan kembang api,” tegas
Bermawis.

Jika ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat
tersebut, maka setiap anggota Polri wajib mengambil tindakan yang diperlukan
sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apa yang menjadi penegasan Kapolri, tambah Bermawis, juga
diperkuat dengan Surat Edaran Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah agar pada perayaan
Tahun Baru meniadakan berbagai kegiatan yang berpotensi menjadi kerumunan
massa.

Bermawis berharap, dari rapat koordinasi di Polres Mempawah
ini, lahir sinergitas dan kesepahaman seluruh stake holder di Kabupaten Mempawah
untuk bersama-sama mencegah kerumunan massa saat pergantian tahun.

“Untuk itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk
dapat menggelar patroli bersama di wilayah masing-masing demi mengingatkan
masyarakat agar meniadakan pesta atau perayaan,” imbuhnya.

Dengan demikian, adanya aktivitas masyarakat secara berkelompok
di tempat-tempat fasilitas umum dapat dicegah sedini mungkin.

Asisten II Setda Mempawah, Juli Burdadi, yang mewakili
Bupati Mempawah, Erlina, menyatakan dukungan atas sikap tegas TNI/Polri yang meminta
masyarakat untuk meniadakan pesta atau perayaan tahun baru dengan cara
berkumpul.

“Tahun Baru 2021 sebaiknya disambut di rumah saja, berkumpul
bersama keluarga, dan lakukan aktivitas terbatas di rumah masing-masing. Misalnya,
berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir,” pungkas Juli.

 

Penulis : Dian Sastra

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan