SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pilkada Sekadau, Protokol Kesehatan Ketat di TPS

Pilkada Sekadau, Protokol Kesehatan Ketat di TPS

Prokes Diterapkan Saat Pencoblosan
Foto:SUARA KALBAR

Sekadau (Suara Kalbar) – Mulai pukul 07.00 WIB, Pilkada Sekadau mulai dilakukan di Tempat pemungutan suara atau TPS. Protokol kesehatan ketat diterapkan di tiap TPS yang ada di Sekadau.

Anggota KPPS 24 Sungai Ringin, Ija Bukhori mengatakan protokol kesehatan menjadi hal yang krusial dalam pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan suara.

“Setiap pemilih yang hadir sebelum masuk ke TPS wajib cuci tangan, diukur suhu tubuh dan diberikan sarung tangan plastik,” ujarnya, Rabu (9/12/2020).

Bagi yang tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan masker yang sudah disediakan.

Penyemprotan disinfektan juga dilakukan sebelum pemungutan suara dimulai dan dilakukan selama 2 jam sekali.

Kemudian di TPS ada pemilih yang sakit, maka pemilih itu nantinya akan didatangi 2 petugas KPPS didampingi saksi dan pengawas TPS.

“Ada yang sakit nanti kita datangi,” pungkasnya.

Di Sekadau jumlah pemilih sebanyak 156.592 pemilih yang tersebar di 87 desa dan 524 TPS.

Penulis : Tambong Sudiyono

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan