Penghitungan Hasil Pilkada Sekadau di Lakukan Berjenjang
![]() |
| Tahapan Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) SUARAKALBAR/Foto:Tambong |
Sekadau (Suara Kalbar) – Penghitungan hasil Pemilihan Kepala Kaerah Bupati dan Wakil Bupati Sekadau dilakukan secara berjenjang. Saat ini rekapitulasi sedang dilakukan ditingkat Panitia Pemilihan Pecamatan atau PPK.
Anggota KPU Sekadau, Heriadi mengatakan tahapan sedang berjalan yaitu rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK yang dilakukan dari tanggal 10 hingga 14 desember 2020. Namun di Sekadau, rekapitulasi baru dimulai tanggal 11 desember 2020 di 7 kecamatan.
Hal ini dilakukan setelah pemungutan dan penghitungan suara di TPS selesai dilakukan pada tanggal 9 desember 2020 lalu.
“Sesuai tahapan, hari ini PPK Se Kabupaten Sekadau sedang melalukan rapat pleno penghitungan dan rekapitulasi ditingkat Kecamatan,” ujarnya, Jumat (11/12/2020).
Setelah itu tanggal 10 sampai 20 Desember 2020 PPK mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan pada papan pengumuman dikantor PPK dan laman KPU oleh KPU Sekadau.
“Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten akan dilaksanakan pada rentang tanggal 13 sampai 17 desember 2020,”
Saksi dan pengawas diperkenankan mengajukan keberatan terhadap prosedur atau selisih Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara apabila terdapat hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Penulis : Tambong Sudiyono
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





