Pelanggar Prokes di Sanggau Mayoritas Pendatang
![]() |
Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) diberi sanksi oleh petugas di Sanggau, Sabtu (5/12/2020). SUARA KALBAR.CO.ID / Darmansyah |
Sanggau (Suara Kalbar)- Selama dua bulan penerapan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 47 tahun 2020 tentang penegakan hukum dan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Sanggau, mayoritas pelanggar merupakan pendatang.
“Para pelanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker mayoritas orang pendatang dan tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker sudah cukup lumayan,” ujar Koordinator lapangan tim penegakan hukum (Gakum) dan protokol kesehatan yang juga Pasi Operasi Kodim 1204 Sanggau, Kapten Inf Agus Mulyanah, Sabtu (5/12/2020).
Setiap orang yang ditemukan melanggar protokol kesehatan 3M akan dikenakan sangsi sosial seperti menyapu jalan raya dan sekitaran lokasi penertiban berlangsung.
“Sementara itu hingga kini sudah satu tempat usaha warung kopi yang ditutup sementara karena mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak mengatur jarak tempat duduk, dan sudah sering kali kita (Tim Gakum) memberikan teguran tertulis namun tidak diindahkannya sehingga secara terpaksa ditutup sementara selama satu minggu,” ujar Agus.
Namun tempat usaha seperti warung kopi akhirnya di buka kembali.”Nah, tadi malam sudah dibuka kembali karena sudah memenuhi penerapan protokol kesehatan,” tutupnya.
Penulis : Darmansyah.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now