SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Kiprah Pokja REDD+ Kalbar Sepanjang 2020

Kiprah Pokja REDD+ Kalbar Sepanjang 2020

Ekspose Kinerja Kelompok Kerja REDD+Kalbar sepanjang 2020.SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Pontianak (Suara Kalbar) – Banyak masyararakat belum tahu apa itu Pokja REDD+ Kalbar. Adalah Kelompok Kerja Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus (Pokja REDD+) atau Kelompok Kerja Pengurangan Emisi Dari Deforestasi Dan Degradasi Hutan. Sejak 2017 lalu, lembaga ini sudah ada di Kalbar. 

“Lembaga ini sifatnya ad hoc dan dibentuk berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 770/DPRKPLH/2017. Lembaga ini terbilang sangat aktif dan kompak dalam menjalankan tugas amanatnya,” kata Ketua Pokja REDD+ Kalbar, Prof Dr Gusti Hardiansyah M Sc QAM dalam Ekspose Kinerja Kelompok Kerja REDD+ tahun 2020 dan Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2021 di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (15/12/2020). 

Dijelaskan Gusti, Pokja REDD+ Kalbar bertanggung jawab dan mengkoordinir pelaksanaan kegiatan REDD+ di Provinsi Kalimantan Barat. Tugas pokoknya melakukan pengukuran dan pelaporan emisi gas rumah kaca. Melakukan kemitraan, kelembagaan dan verifikasi. Kemudian, melakukan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Terakhir, menjadi tugas pokoknya adalah membuat basis data dan publikasi. 

Sepanjang tahun 2020, Pokja REDD Kalbar telah melakukan sejumlah kegiatan. Untuk bidang  penyiapan kerangka peraturan, Pokja REDD+ telah melakukan penyusunan Draft Pergub Pokja REDD+, penyusunan Draft Pergub Benefit Sharing Mechanism, penyusunan Draft Pergub Penyaluran dan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.

“Penyusunan draft SK Pokja REDD+ beserta SOP nya, dan penyusunan Draft SK Target Penurunan Emisi,” papar Gusti. 

Sementara di bidang penyusunan dokumen, Pokja REDD+ Kalbar telah melakukan penyusunan Dokumen Strategi Intervensi Penurunan Emisi (SIPE). 

Dokumen SIPE ini disusun sejak September 2019 lalu dan tuntas Desember 2020 ini. Tidak hanya SIPE, Pokja REDD+ juga telah menyusun Identifikasi Desa Target Intervensi,  Laporan MRV 2013-2018, Naskah Akademik Pembagaian Manfaat, Tagging RPHJP dan perhitungan emisi dari kebakaran hutan dan lahan

“Untuk bidang pengembangan jejaring dan mobilisasi dana, Pokja REDD+ telah melakukan penyusunan Concept Note GCF bersama GIZ untuk Green Climate Fund, Proposal ke Under2 MoU, pengisian kuesioner CDP untuk Under2 MoU, penyusunan Logical Framework Analysis untuk proposal GCF, dan penyusunan draf Concept Note untuk RBP dan kajian untuk Pembiayaan Iklim,” papar Dekan Fakultas Kehutanan Untan ini. 

Untuk bidang Public Awareness (kesadaran publik), Pokja REDD+ telah melakukan sosialisasi kegiatan Pokja terhadap Stakeholder, pembuatan website REDD+. 

“Awal bulan Desember kemarin kita juga menggelar Konsultasi Publik. Lalu, melakukan ekspose Pencapaian dan Penyusunan Rencana Kerja, dan Publikasi dan Dokumentasi,” jelas Gusti. 

Di tempat sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalbar, Ir H Adi Yani MH menjelaskan, Pokja REDD+ Kalbar berada di bawah kendali dinasnya. Walau demikian, Pokja REDD+ merupakan gabungan sejumlah birokrasi, akademisi, dan NGO yang peduli terhadap isu lingkungan hidup. 

“Pokja REDD+ juga mendapat dukungan dari Drjen PPI Kementerian LHK RI, Governors Climate and Forest Task Force melalui kegiatan Window A (UNDP dan IDH), GIZ Forclime,  Yayasan IDH, dan FIP 1 ADB,” kata Adi Yani. 

Adi Yani berharap, Pokja REDD+ tetap kompak dan memberikan kontribusi positif bagi aksi penurunan gas rumah kaca. Pokja REDD+ tidak bisa sendirian. 

“Saya berharap seluruh stakeholder di Kalbar bisa mendukung keberadaan Pokja REDD+ Kalbar ini,” harapnya. 

Penulis: Rilis

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan