Hari Pemungutan Suara Pilkada, Protokol Kesehatan Jadi Prioritas Utama di TPS Sekadau
![]() |
Pemungutan Suara di TPS Sekadau tetap mengedepankan Protokol Kesehatan SUARA KALBAR |
Sekadau (Suara Kalbar) – Hari H pemungutan Suara (9/12) 2020 pada pemilihan serentak Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020 sedang berlangsung.
Meski dalam situasi pendemi covid-19, petugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan suara mengedepankan Protokol kesehatan.
Dari pantauan di beberapa lokasi tempat pemungutan suara (TPS) sebelum memasuki ruang tunggu, para pemilih wajibkan memakai masker.
Jika telah memakai masker, para calon pemilih terlebih dahulu diwajibkan untuk mencuci tangan dengan sabun, pengukuran suhu tubuh, diberikan sarung tangan sekali pakai, dan menjaga jarak.
Venansius, salah satu petugas di TPS 04 Desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir kepada media ini menuturkan, semua calon pemilih sebelum memasuki area TPS di lakukan pengecekan seperti memakai masker dengan benar, mencuci tangan, kemudian pengukuran suhu tubuh.
Setelah pengukuran suhu tubuh dan suhunya normal baru diijinkan masuk ke ruang tunggu
“Sebelum masuk ke area TPS, pemilih kita cek dulu apakah sudah memakai masker, kalau sudah suhu tubuhnya kita cek, jika normal kita persilakan masuk ke ruang tunggu untuk menungu giliran mencoblos,” ujar Venan.
Untuk itu dia mengimbau kepada para pemilih sebelum menuju ke TPS harus memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak.
“Semoga dengan protokol kesehatan yang ketat di TPS ini mudah – mudahan kita semua terhindar dari penularan covid-19 dan tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19,” pungkasnya.
Penulis: Sudarno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now