SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional [FOTO] KPK Resmi Menahan Menteri Sosial Juliari Batubara, Korupsi Bansos Covid-19

[FOTO] KPK Resmi Menahan Menteri Sosial Juliari Batubara, Korupsi Bansos Covid-19

 

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju
tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju
tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju
tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju
tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) didampingi Plt
Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) dan Deputi Penindakan Karyoto (kiri)
memberikan keterangan kepada awak media terkait penahanan Menteri Sosial
Juliari P Batubara di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dan menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bantuan sosial (bansos) COVID-19.

Juliari
diduga menerima uang senilai Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket
bantuan sosial terkait sembako penanganan COVID-19. Suara.com/Angga
Budhiyanto

Komentar
Bagikan:

Iklan