SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News [FOTO] Hakim Vonis Brigjen Pol Prasetijo Utomo 3 Tahun Penjara

[FOTO] Hakim Vonis Brigjen Pol Prasetijo Utomo 3 Tahun Penjara

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko
Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo bersiap menjalani sidang pembacaan
vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020).
[Suara.com/Angga Budhiyanto]

 

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko
Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo (kiri) berdiskusi dengan tim
penasehat hukum sebelum menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan
Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko
Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo (kiri) bersiap menjalani sidang
pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020).
[Suara.com/Angga Budhiyanto]

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo
bersiap menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta
Timur, Selasa (22/12/2020). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta
Timur memvonis mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas)
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Pol
Prasetijo Utomo dengan hukuman tiga tahun penjara. Vonis tersebut lebih
tinggi ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni dua tahun
enam bulan penjara. Suara.com/Angga Budhiyanto

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan