[FOTO] Hakim Vonis Brigjen Pol Prasetijo Utomo 3 Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo
bersiap menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta
Timur, Selasa (22/12/2020). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta
Timur memvonis mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas)
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Pol
Prasetijo Utomo dengan hukuman tiga tahun penjara. Vonis tersebut lebih
tinggi ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni dua tahun
enam bulan penjara. Suara.com/Angga Budhiyanto
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now