Facebook dan YouTube Terancam Diblokir di Rusia, Ini Alasannya
![]() |
| Ilustrasi YouTube. [Shutterstock] |
Suara Kalbar – Berdasarkan kabar terbaru, anggota parlemen Rusia
bergerak selangkah lebih dekat untuk memblokir platform internet
seperti Facebook dan YouTube. Langkah tersebut bisa dilakukan apabila
mereka dianggap telah menyensor konten yang diproduksi oleh Rusia.
Majelis Rendah Parlemen Rusia telah mengeluarkan
draf undang-undang yang mengatakan bahwa pihak berwenang dapat
menargetkan platform jika mereka ditemukan membatasi informasi
berdasarkan kebangsaan dan bahasa.
Tak hanya Facebook dan YouTube, namun platform internet “asing” lain seperti Twitter juga bisa menghadapi risiko serupa.
Dalam penjelasan yang terlampir pada RUU, pihak
berwenang telah menerima keluhan tahun ini dari media Rusia bahwa akun
mereka telah disensor oleh “platform internet asing Twitter, Facebook,
dan YouTube”.
Kini undang-undang tersebut perlu mendapatkan persetujuan dari Dewan Federasi Majelis Tinggi Rusia.

Apabila
disetujui, Presiden Rusia Vladimir Putin akan menandatanganinya menjadi
undang-undang, sebuah langkah yang dianggap formalitas.
Langkah tersebut merupakan rangkaian tindakan tegas yang dilakukan oleh Rusia terhadap perusahaan AS.
Dikutip dari NDTV, pekan lalu, pengadilan Moscow mendenda Google karena tidak menghapus konten online yang dilarang oleh otoritas Rusia.

Sebenarnya
wacana ancaman pemblokiran mengenai pembatasan platform internet dari
AS sudah mulai muncul sejak tahun lalu. Namun kini otoritas Rusia
mengambil langkah lebih maju dengan adanya RUU.
Laporan dari Forbes,
pada tahun lalu kepala LSM Internet Protection Society, Mikhail
Klimarev, mengatakan kepada media bahwa pelarangan platfom internet dari
AS oleh otoritas Rusia sedang dikembangkan.
Kali ini, menurut klaimnya, anggota parlemen Rusia siap menindaklanjuti peraturan tersebut.
“Saya kira YouTube, Facebook dan Instagram akan diblokir,”
kata Klimarev kepada Forbes pada kuartal ketiga tahun lalu. Benar saja
kini parlemen Rusia sudah membuat langkah lebih maju sehingga platform
internet Facebook, YouTube, dan lain-lain terancam diblokir apabila
rancangan undang-undang berhasil disahkan.
Sumber : Suara.com, Selengkapnya DISINI
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





