Dua Pimpinan Koorporasi Tersangka Karhutla
![]() |
| Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M Masengi saat menunjukkan barang bukti saat press release di Mapolres Sanggau, Kamis (31/12/2020). |
Sanggau (Suara Kalbar) – Polres Sanggau menetapkan dua pimpinan korporasi tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan dalam waktu dekat akan masuk tahap dua.
Hal ini disampaikan saat Polres Sanggau mengelar press release akhir tahun 2020 tentang situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sanggau bertempat di tribun promoter Polres Sanggau, Kamis (31/12/2020).
“Perlu dilaporkan bahwa memang situasi Covid-19 sanggat menggangu proses penyidikan. Sehingga beberapa petunjuk dari jaksa yang telah kami terima dan kami akan lengkapi namun karena beberapa pihak yang kami periksa berada diluar Kabupaten Sanggau, bahkan diluar Provinsi jadi kami mengalami kesulitan,”kata Raymond.
Namun untuk saat ini untuk tahap penyidikan kasus karhutla terutama koorporasi sudah tahap satu untuk kedua kasus tersebut.
“Ini tetap berjalan (On Going) dan tinggal menunggu proses lebih lanjut, tersangkanya masing-masing koorporasi sudah ada. Yang ditetapkan tersangka adalah pimpinan perusahaan, manajer yang ada diperusahaan tersebut, ”ucapnya.
Dijelaskan Kapolres posisi sekarang melengkapi P19 dan mungkin diawal tahun akan dikoordinasikan kembali.“Mudah-mudahan secepat mungkin kita bisa tahap duakan,”kata Kapolres
Ditambahkannya tahun 2020 kasus karhutla tidak ada atau nihil karena alam cukup kemarau basah sehingga kebakaran-kebakaran yang ada tidak signifikan.
“Dan dikita juga sudah ada terobosan hukum dimana penyelesaian perkara karhutla khususnya yang ada itu diselesaikan melalui peraturan Bupati dan ini sudah berjalan dengan baik, diterima segala pihak sehingga ini sanggat membantu kami dalam penegakan hukum terutama karhutla,”tutup Kapolres.
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masenggi menyampaikan pada tahun 2020 Polres Sanggau menangani 282 kasus, 207 kasus diantaranya dapat diselesaikan. Jika dipersentasikan 73,40 persen yang diselesaikan.
“Adapun kasus yang menonjol adalah 4C (Curat, Curas, Cubis dan Curanmor) terutama Curat dimana pada tahun 2020 ada 51 laporan polisi. Dari 51 kasus tersebut 40 kasus telah selesai diproses. Ada yang sudah tahap dua ataupun dalam proses di Pengadilan,”katanya.
Sedangkan untuk kasus narkoba juga ada peningkatan yang signifikan dari sisi kualitasnya.
“Bahwa memang kasus narkoba ditahun 2020 mengalami penurunan yaitu 55 kasus dibandingkan 63 kasus ditahun 2019 tetapi dari sisi kuantitas khususnya sabu yang ditahun 2019 hanya 187 gram naik cukup signfikan pada tahun 2020 adalah 20,47 kilogram,”ujar Kapolres.
Disampaikannya pengungkapan ini terjadi karena dukungan dari masyarakat serta kerjasama antara TNI dan Polri khusunya dalam mengantisipasi jalan-jalan tikus di perbatasan.
Penulis : Darmansyah
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





