SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Didemo Massa Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Sekadau: Mengkaji Laporan Sesuai Undang-Undang

Didemo Massa Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Sekadau: Mengkaji Laporan Sesuai Undang-Undang

Massa
saat unjukrasa di depan kantor Bawaslu Sekadau dengan pengamanan ketat
oleh aparat pada Kamis (15/12/2020) sore. SUARAKALBAR.CO.ID/Tim

Sekadau (Suara Kalbar) – Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu,  Al Aminudin mengatakan Bawaslu terus menerima dan mengkaji laporan terkait dugaan pelanggaran pilkada sesuai ketentuan Undang-Undang.

Terhadap laporan pelanggaran, pihaknya akan menangani hal tersebut sesuai dengan prosedur yang tekah ditetapkan.

“Kami sudah bekerja secara maksimal, kami terbuka menerima seluruh laporan dan siap bekerja untuk mengkaji laporan dan kami Melakukan penanganan pelanggaran berdasarkan ketentuan yg ada yaitu uu Pilkada, Perbawaslu 8/2020 dan bersama Sentra Gakkumdu,” katanya, di Bawaslu Sekadau, Selasa (15/12/2020).

Sebelumnya, Kantor Bawaslu Sekadau kembali  didatangi massa yang mendesak agar laporan pelanggaran Pilkada Sekadau ditindaklanjuti. Massa menuding Bawaslu tidak netral sebagai wasit di Pilkada Sekadau itu.

“Saya sampaikan kepada Bawaslu untuk bersikap adil dan netral jangan ada main-main yang berkaitan dengan pelanggaran Pilkada, Demokrasi harus ditegakan se adil-adinya,” ungkap Heryanto Gani salah satu juru bicara massa di halaman kantor Bawaslu Sekadau, Selasa (15/12/2020) sore.

Heri Gani begitu ia disapa,  juga menuntut agar Bawaslu menindak lanjut seluruh laporan yang telah masuk dari pihaknya .

“Kami sudah masukan 40 laporan terkait money politik dan pelanggaran administrasi agar nantinya Bawaslu menindak tegas apa yang sudah kami laporkan, karena sudah jelas unsur pelanggaran yang sudah dilaporkan ke Pihak Bawaslu,” ucapnya.

“Permainan Money Politik dan banyaknya pelanggaran administrasi yang terstrukur, sistemantis dan masif. Pelanggaran administrasi dilakukan juga oleh pihak KPPS di TPS ketika pencoblosan dan harus ditindak tegas,” bebernya.

Setelah melakukan unjukrasa dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan masyarakat kembali ke tempat masing dengan aman dan tertib. Sementara di gedung Kataketik Sekadau sejak pagi digelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara hasil Pilkada Sekadau oleh KPU.(Suara Kalbar) – Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu,  Al Aminudin mengatakan Bawaslu terus menerima dan mengkaji laporan terkait dugaan pelanggaran pilkada sesuai ketentuan Undang-Undang.
Terhadap laporan pelanggaran, pihaknya akan menangani hal tersebut sesuai dengan prosedur yang tekah ditetapkan.

“Kami sudah bekerja secara maksimal, kami terbuka menerima seluruh laporan dan siap bekerja untuk mengkaji laporan dan kami Melakukan penanganan pelanggaran berdasarkan ketentuan yg ada yaitu uu Pilkada, Perbawaslu 8/2020 dan bersama Sentra Gakkumdu,” katanya, di Bawaslu Sekadau, Selasa (15/12/2020).

Sebelumnya, Kantor Bawaslu Sekadau kembali  didatangi massa yang mendesak agar laporan pelanggaran Pilkada Sekadau ditindaklanjuti. Massa menuding Bawaslu tidak netral sebagai wasit di Pilkada Sekadau itu.

“Saya sampaikan kepada Bawaslu untuk bersikap adil dan netral jangan ada main-main yang berkaitan dengan pelanggaran Pilkada, Demokrasi harus ditegakan se adil-adinya,” ungkap Heryanto Gani salah satu juru bicara massa di halaman kantor Bawaslu Sekadau, Selasa (15/12/2020) sore.

Heri Gani begitu ia disapa,  juga menuntut agar Bawaslu menindak lanjut seluruh laporan yang telah masuk dari pihaknya .

“Kami sudah masukan 40 laporan terkait money politik dan pelanggaran administrasi agar nantinya Bawaslu menindak tegas apa yang sudah kami laporkan, karena sudah jelas unsur pelanggaran yang sudah dilaporkan ke Pihak Bawaslu,” ucapnya.

“Permainan Money Politik dan banyaknya pelanggaran administrasi yang terstrukur, sistemantis dan masif. Pelanggaran administrasi dilakukan juga oleh pihak KPPS di TPS ketika pencoblosan dan harus ditindak tegas,” bebernya.

Setelah melakukan unjukrasa dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan masyarakat kembali ke tempat masing dengan aman dan tertib. Sementara di gedung Kataketik Sekadau sejak pagi digelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara hasil Pilkada Sekadau oleh KPU.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan