SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Sosialisasikan Sanksi Prokes Covid-19

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Sosialisasikan Sanksi Prokes Covid-19

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Muhadi mensosialisasikan mendisiplinkan masyarakat tentang Peraturan Sanksi Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan Perbup Landak Nomor 41 Tahun 2020 kepada warga seorang warga Desa Selutung Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kamis (10/12/2020).

Landak (Suara Kalbar)- Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Muhadi mensosialisasikan mendisiplinkan masyarakat tentang Peraturan Sanksi Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan Perbup Landak Nomor 41 Tahun 2020 kepada seorang warga Desa Selutung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Kamis (10/12/2020).

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini. 

Serta utamakan protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

“Karena itu mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain” jelas Bhabinkamtibmas Muhadi.

Penulis  :  Adi

Komentar
Bagikan:

Iklan