SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Bawaslu: Tugas Tambahan PTPS Mengawasi Aktifitas di TPS sesuai Prokes

Bawaslu: Tugas Tambahan PTPS Mengawasi Aktifitas di TPS sesuai Prokes

Ketua Bawaslu Sekadau, Nursoleh. SUARAKALBAR.ID/Akhmad

Sekadau (Suara Kalbar) –  Jalannya Pilkada yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang masih menjadi persoalan di seluruh penjuru dunia mengharuskan berjalanya setiap tahapan pilkada harus sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.

Hal ini juga terus diwanti-wanti Bawaslu Sekadau dalam tahapan akhir Pilkada yakni pemungutan suara yang akan dilaksanakan besok pagi .

“Kasus covid-19 yang terus menanjak menjadikan kami terus waspada akan dampak penularannya, untuk itu kami sebagai pengawas pemilu tidak hanya memastikan tahapan sesuai prosedur yang tidak kalah penting adalah tahapan juga harus sesuai protokol kesehatan,” ucap Nursoleh di Sekadau, Selasa (8/12/2020) Siang.

Nursoleh juga menekankan bahwa lembaganya sudah  mengintruksikan panwaslu kecamatan untuk memastikan di kecamatan hingga TPS semua tahapan sesuai prokes.

“Bawaslu sudah selalu kami tekankan bahwa sudah selalu kami ingatkan kepada pengawas kami di lapangan pengawasan juga mencakup tentang puncak tahapan 9 Desember besok sesuai protokol kesehatan ketat,” ucapnya.

Terakhir Nursoleh juga mengajak kepada masyarakat yang menggunakan hak pilihnya untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati esok hari harus sesuai dengan prokes.

“Masyarakat yang hendak menggunakan hak pilihnya di TPS harus menggunakan standar protokol kesehatan yang sudah di tentukan yakni dengan mencuci tangan, memakai masker dan juga menjaga jarak ketika berada di TPS,” jelasnya.

“Pengawas kami juga akan menegur jika ada masyarakat yang datang ke TPS tidak mengindahkan perintah untuk menggunakan protokol kesehatan serta dalam lokasi di TPS tidak sesuai protokol kesehatan nanti PTPS kami berhak menegurnya,” tutupnya.

Penulis: Akmad 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan