SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News 18 Cakepsek di Sanggau Ikuti Gelar Karya

18 Cakepsek di Sanggau Ikuti Gelar Karya

Para calon kepala sekolah mengikuti gelar karya seleksi pendidikan dan latihan (diklat) di Hotel Meldy, Senin (21/12/2020).

Sanggau  (Suara Kalbar) – Sebanyak 18 guru mengikuti gelar karya seleksi pendidikan dan latihan (Diklat) calon kepala sekolah (Cakepsek) yang digelar di Hotel Meldy, Senin (21/12/2020). 

Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Barat.

DR. Herlina, dari LPMP Kalbar mengatakan kegiatan gelar karya merupakan salah satu tugas yang harus dilakukan oleh peserta diklat calon kepala sekolah. 

“Diawali dengan melakukan identifikasi masalah pada tahapan on job training (OJT) satu, mereka melakukan observasi terhadap permasalahan yang terjadi di sekolah,”ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, mengikuti diklat selama 70 jam pelajaran (JP) atau 7 hari. Setelah itu, menyusun rencana tindak lanjut berupa proyek rencana kepemimpinan. 

“Artinya, proyek tersebut dilakukan disekolahnya sendiri dengan tujuan menyelesaikan masalah yang ada,”kata Herlina.

Herlina mengatakan pada saat pelaksanaan proyek rencana kepemimpinan itu, melibatkan semua warga sekolah. Termasuk kepala sekolah sebagai mentor satu. Para calon kepala sekolah harus melakukan peningkatan kompetensi. Kegiatan terakhir ini totalnya tiga bulan. 

“OJT itu kurang lebih selama dua bulan (200 JP). Kemudian yang terakhir ini Intelligenz Struktur Test (IST) dua. Calon kepala sekolah itu menggelar karyanya, hasil proyek kepemimpinan dan juga peningkatan kompetensi yang telah dia lakukan. Dipresentasikan portofolionya, kemudian menggelar produk–produknya, menyampaikan inilah dia apa yang mereka sudah lakukan sebagai calon kepala sekolah,”katanya.

Setelah itu, para calon kepala sekolah tersebut akan memperoleh sertifikat dan mudah–mudahan dapat diangkat menjadi kepala sekolah. Karena salah satu syaratnya (menjadi kepala sekolah) mereka harus punya sertifikat diklat cakepsek. 

“Nanti tergantung pada dinasnya masing–masing. Kami dari LPMP Kalbar selaku penyelenggara diklat dengan supervisornya dari LPPKS yang memberi lisensi tentang sertifikat calon kepala sekolah. Diharapkan setelah mengikuti diklat mereka bisa menjadi kepala sekolah yang profesional tapi juga mandiri yang tahu masalah apa yang harus diselesaikan disekolahnya,” jelasnya.

Mengenai materi yang diberikan kepada para peserta, Herlina menyampaikan bahwa materinya seputar kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah. Kelima dimensi kompetensi tersebut adalah kepribadian, sosial, manajerial, kewirausahaan dan supervisi.       

 Penulis : Darmansyah /r

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan