SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kapuas Hulu Yessy Melania Dorong Payung Hukum Pemanfaatan Tanaman Kratom Untuk Ekonomi Alternatif Masyarakat

Yessy Melania Dorong Payung Hukum Pemanfaatan Tanaman Kratom Untuk Ekonomi Alternatif Masyarakat


Kapuas Hulu 
(Suara Kalbar) – Legislator Millenial NasDem Dapil KalBar II Kak. Yessy Melania, Komisi IV menyusuri Kabupaten Kapuas Hulu melihat potensi/kearifan lokal ekonomi alternatif bagi masyarakat kapuas hulu, Jumat (27/11/2020). 

Dalam kunjungannya Yessy dan Tenaga Ahlinya menyambangi rumah pengolahan Tanaman Kratom menjadi  bubuk Kratom bersama Anggota DPRD Fraksi NasDem Kapuas Hulu.

 Yessy melakukan dialog kepada pengelola dan masyarakat pekerja terkait potensi Kratom di Kapuas Hulu, Harga jual ditingkat lokal, serta tantangan pengembangan produk dan budidaya tanaman Kratom sebagai kearifan lokal yang memiliki nilai ekonomi tinggi. 

Ibu Ruspini salah satu warga yang menggeluti tanaman Kratom di Kapus Hulu. Dirinyapun menyampaikan bahwa  harga jual Kratom kering saat ini 20.000/kg.

 Dirinya juga menyampaikan bahwa dukungan pengembangan produk kratom juga masih minim dari pemerintah, padahal potensinya ada. 

Terkait perijinan budidaya tanaman, dan jual beli produk serta pengelolaannya, Ruspini menyampaikan perlunya dukungan dari pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Yessy memandang perlunya payung hukum bagi Tanaman Kratom agar masyarakat tenang serta optimalisasi pengembangannya bisa memberi dampak ekonomi yang baik ditengah tingginya permintaan dipasar global. 

“Walaupun tentu semua harus diatur agar pemanfaatnya tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab karena menurut BNN tanaman Kratom masih masuk dalam kategori Narkotika,” bebernya.

Dirinya juga mendorong Kementerian Pertanian untuk segera mengeluarkan hasil kajian dari Kepmentan 104 tahun 2020 yang mengatur Kratom didalamnya. 

Yessy Melania, sebagai anggota komisi IV fraksi NasDem akan terus berjuang dan menyuarakannya di Senayan karena Kratom merupakan tanaman lokal Kalbar yang memiliki potensi ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat. Tentu perlu diberikan payung hukum yang jelas bagi masyarakat. 

“Saya ingin pengembangan dan pemanfaatannya SDA memperhatikan kearifan lokal daerah yang otentik sesuai kekhasan masyarakat,” harapnya.

Yessy juga menekankan sesuai amanat UUD bahwa pemanfaatan Sumberdaya Alam sepenuhnya bagi kesejahteraan masyarakat. Kedepan diera globalisasi, jika ingin negara maju dan masyarakat sejahtera. 

“Bukan siapa yang terkuat, namun siapa yang tercepat dalam merumuskan inovasi dan kreatifitas serta membaca peluang itulah pemenangnya,” ujarnya.

Kunjungan Yessy tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak untuk memutus rantai persebaran covid-19.

Komentar
Bagikan:

Iklan