Tok! APBD Tahun Anggaran 2021 Disahkan DPRD Landak
![]() |
Penandatangan berita acara penetepan APBD TA 2021 Kabupaten Landak |
Landak (Suara Kalbar) – DPRD Landak kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021, Rabu (25/11/2020).
Rapat yang digelar di ruang Rapat Utama Kantor DPRD Landak ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Heri Saman, didampingi Wakil Ketua, dan dihadiri Wakil Bupati Landak, Anggota DPRD dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan dari ke tujuh fraksi di DPRD Landak yang menyampaikan pendapat akhir masing-masing semuanya menyatakan dapat menerima RAPBD tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi peraturan Pemerintah Daerah.
“Jadi APBD Landak tahun 2021 sudah ditetapkan dengan komposisi pendapatan Rp1,264 milyar lebih, dan Belanja sebesar Rp1,299 milyar lebih. Dengan APBD ini disahkan kita harapkan sesudah dievaluasi oleh Provinsi dan dilakukan penyempurnaan, ditetapkan dalam peraturan Bupati Landak,” ungkap Heri Saman.
Heri Saman mengharapkan, diawal tahun 2021 APBD tersebut sudah bisa dilaksanakan sehingga sektor-sektor bisa bergerak terutama dalam hal situasi pandemi Covid-19 ini. Ia juga berharap pada Pemerintah daerah dengan adanya APBD 2021 ini bisa difokuskan kembali untuk menangani Covid-19 terutama tentang penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial.
“Penganggaran untuk urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pertanian karena menjadi prioritas dari visi misi Bupati Landak dan Wakil Bupati Landak yang sekarang oleh karena itu DPRD Kabupaten Landak sangat mendukung program ini,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi turut mengapresiasi segenap jajaran di DPRD Landak sehingga proses penetapan APBD 2021 dapat berjalan dengan baik dan sesuai harapan bersama
“Tentunya ini akan disampaikan ke provinsi untuk diminta registrasi sehingga proses APBD tahun 2021 dapat berjalan mulai bulan Januari dan seterusnya,” pungkas Heriadi.
Penulis: MC DPRD Landak
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now