SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Terapkan Prokes, Balai Besar POM Pontianak Sosialisasi Cek Klik di Singkawang

Terapkan Prokes, Balai Besar POM Pontianak Sosialisasi Cek Klik di Singkawang

 

 Kepala Bidang Informasi dan Edukasi Balai Besar POM Pontianak, Marry Oktovina Dameria saat menyampaikan materi di Rumah Melayu Kota Singkawang, Sabtu (28/11/2020).

Singkawang (Suara Kalbar)-  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Pontianak meminta agar masyarakat melakukan pemeriksaan kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa obat-obatan dan makanan sebelum dibeli.

Hal ini disampaikan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Pontianak saat menyelenggarakan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat dengan tema satu tindakan untuk masa depan, baca label sebelum membeli bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Alifuddin di Rumah Melayu Kota Singkawang, Sabtu (28/11/2020).

Di dalam kegiatan sosialisasi ini, Balai Besar POM di Pontianak juga mewajibkan para peserta untuk menerapkan protokol kesehatan diantaranya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Cara memilih obat dan makanan yang aman untuk digunakan cek klik yaitu cek kemasan,cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa dan kita sudah terapkan dan dicoba dengan  beberapa peserta untuk mengunduh aplikasi BPOM Mobile,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Edukasi Balai Besar POM Pontianak, Marry Oktovina Dameria.

Melalui aplikasi BPOM Mobile ini, kata Marry, maka masyarakat bisa mengecek obat dan makanan itu dari nomor registrasi apakah betul sudah terdaftar atau belum.

“Lebih menjamin masyarakat mempergunakan dengan aman, kalau belum terdaftar kita tidak tahu siapa yang membuat dan bagaimana mutunya,” jelasnya.

Dia juga berpesan agar masyarakat tidak tergoda dengan iklan, namun lebih memastikan produknya sudah terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI.

“Jika ragu bisa bertanya melalui canel atau layanan informasi dan bisa melalui whats app  dan medsos dan teliti sebelum membeli,” katanya.

Ditempat yang sama, Anggota DPRD Kota Singkawang, Paryanto mengatakan adanya kegiatan ini sangat positif karena memberikan edukasi atau pengetahuan apa kewajiban konsumen sebelum menggunakan obat-obatan dan makanan.

“Hal seperti ini sering dilakukan Balai Besar POM itu sendiri, sehingga bisa ditindaklanjuti Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.

Penulis  : Tim Liputan

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan