Tak Dapat Izin Digelar di Monas, Reuni Akbar 212 Tahun Ini Resmi Ditunda
![]() |
Suasana Kawasan Monas jelang Reuni 212 yang akan dilangsungkan pada Senin (2/12/2019). [Suara.com/Novian Ardiansyah] |
Suara Kalbar – Reuni Akbar 212
akhirnya secara resmi diputuskan untuk ditunda pelaksanaannya pada
tahun 2020 ini. Keputusan itu diambil usai permohonan untuk menggunakan
kawasan Monas untuk acara reuni tidak dikabulkan.
“Sehubungan dengan tidak dikabulkannya
permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola monas dan
melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19
maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut; Pelaksanaan Reuni 212
tahun 2020 DITUNDA,” tulis dalam keterangan pers FPI-GNPF Ulama-PA 212,
Selasa (17/11/2020).
Menurut keterangan pers tersebut, pihak PA 212 Cs
akan mengamati pelaksanaan Pilkada serentak 2020 seiring penundaan
tersebut. Jika ada pembiaraan kerumunan dalam Pilkada maka Reuni 212
bisa saja digelar.
“Untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan
Pilkada serentak 2020, jika ada pembiaraan kerumunan oleh pemerintah
maka REUNI 212 tahun 2020 akan tetap digelar diwaktu yang tepat,” tulis
dalam keterangan.
Lebih lanjut, pihak PA 212 Cs meminta para umat
untuk melaksanakan istigosah untuk pandemi Covid-19 agar segera pergi
dari Tanah Air.
“Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid –
masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib
melaksanakan Protokol Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak,
serta tidak dilaksanakan diruang terbuka seperti lapangan. Demikianlah
press release ini disampaikan, semoga Alloh swt meridhoi kita semua dan
menyatukan umat islam Indonesia,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota fraksi Gerindra
DPRD Jakarta Syarif mengatakan Gubernur Anies Baswedan tidak melarang
acara reuni akbar 212 digelar pada awal Desember mendatang. Namun acara
itu tidak dizinkan diadakan di kawasan Monas.
Pasalnya kawasan Monas sudah ditutup sejak masa
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Saat reuni 212 yang biasanya
diadakan pada 2 Desember diperkirakan PSBB masih berlaku.
“Pemprov DKI bukan melarang reuni 212, tapi
tempatnya. Monas tidak bisa dipakai karena pembatasan 20 persen,” ujar
Syarif saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).
Pernyataan tak mengizinkan reuni 212 digelar di
Monas juga sudah pernah diutarakan oleh Wakil Gubernur Ahmad Riza
Patria. Namun banyak pihak menilai Pemprov melarang acara tersebut
digelar.
“Artinya izin Monas ya, bukan izin 212 jangan
salah. Banyak yang dipelintir pak wagub bilang tidak mengizinkan reuni
212, kurang kata di Monas,” tuturnya.
Selain itu, Syarif mengaku sudah mendapatkan
informasi dari Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) bahwa reuni akbar
akan digelar secara virtual.
“Tapi kita mendengar dari PA 212 pak Slamet akan melakukan secara virtual,” pungkasnya.
Sumber : Suara.com, Selengkapnya DISINI
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now