Seluruh Giat Anggota DPR/MPR-RI Dapil Kalbar Wajib Mengacu Protokol Kesehatan
![]() |
| Anggota Komisi II DPR-RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat (Kalbar), Drs Cornelis, MH, menggelar sosialisasi 4 (empat) pilar MPR RI |
Kapuas Hulu (Suara Kalbar) – Anggota Komisi II DPR-RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat (Kalbar), Drs Cornelis, MH, menggelar sosialisasi 4 (empat) pilar MPR RI tahap IV, bertempat di gedung Tri Tapang Paroki Sejiram, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, baru-baru ini.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yang mengacu kepada perilaku kebisaan baru dalam menghadapi Pandemi Covid-19.
Kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI itu bekerjasama antara Drs. Cornelis, MH, dengan Pemerintah Kecamatan Seberuang, khususnya unsur Muspika setempat yakni Camat Seberuang, Iyul, Kapolsek Seberuang, A. Trifanto dan Danramil Seberuang sebagai narasumber.
Adapun sasaran sosialisasi yaitu seluruh kelompok sosial kemasyarakatan, ASN, pelajar SMA/sederajat serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Dalam penyelenggaraan empat pilar MPR RI tersebut, dititik beratkan kepada pengertian empat pilar beserta isinya.
Cornelis mengatakan, pilar merupakan tiang penyangga suatu bangunan agar bisa berdiri secara kokoh. Dimana apabila tiang rapuh, maka bangunan akan mudah roboh.
“Empat pilar MPR RI adalah tiang penyangga yang kokoh (soko guru), agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana,” ujar Drs. Cornelis, MH.
Menurut Cornelis, empat pilar disebut juga pondasi atau dasar yang menentukan kokohnya suatu bangunan.
“Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat sehingga menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Cornelis mengatakan, konsep empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Empat pilar tersebut tidak dimaksudkan memiliki kedudukan sederajat. Namun, setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda. Pada prinsipnya, Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, dimana kedudukannya berada di atas tiga pilar yang lain,” tuturnya.
Cornelis menjelaskan, empat pilar juga merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kukuh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri.
“Setiap warga negara Indonesia harus memiliki keyakinan bahwa empat pilar adalah prinsip moral ke-Indonesiaan yang memandu tecapainya kehidupan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” jelasnya.
Di dalam penyampaian dan sosialisasi empat pilar MPR RI, kata Cornelis, dikaitkan pula dengan pelaksanaan 7 (tujuh) Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Kalimantan Barat. Khusus di kabupaten Kapuas Hulu agar dalam pelaksanaannya memperhatikan nilai-nilai luhur empat pilar MPR RI, demi terjaga dan suksesnya penyelenggaran Pilkada serentak tersebut.
“Namun di situ ditambahkan juga bahwa kita harus tetap patuh dan tunduk terhadap peraturan perundangan-undangan tentang perubahan perilaku normal baru (new normal) serta tetap menggalakkan ketahanan pangan dalam rangka menghadapi dampak Covid-19. Seperti yang saya lakukan ini, dimana semua kegiatan yang saya lakukan, tetap wajib mengacu kepada protokol kesehatan,” pungkas Cornelis.
Penulis: Noto
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





