Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan Kurir Bawa Sabu 3 Kg
![]() |
| Pelaku dan barang bukti diamankan petugas.SUARAKALBAR.CO.ID/Agus Alfian |
Entikong (Suara Kalbar) – Satgas Pamtas Yonif 642/Kps kembali berhasil menangkap terduga pelaku pembawa 3 paket Narkoba di wilayah Pos Balaikarangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan terduga pelaku merupakan seorang kurir yang diminta oleh pemesan untuk mengambil barang haram itu di kebun sawit letaknya di Sekayam.
” 3Kg narkoba yang didugà kuat jenis sabu itu diamankan dari NM warga Sanggau. NM merupakan kurir yang diminta oleh pemesan untuk mengambil bungkusan di kebun sawit di Sekayam,” katanya, Senin (30/11/20).
Dia menjelaskan, Senin, 30 November 2020, sekitar pukul 03.00 dini hari, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Pos Balaikarangan berhasil menangkap terduga pelaku pembawa 3 paket Narkoba Golongan I jenis Sabu-sabu seberat 3,075 Kg atas nama NM usia 24 tahun asal Sanggau saat melaksanakan Kegiatan pengintaian yang dipimpin oleh Danpos Lettu Inf Sigit bersama 10 orang anggota di kebun sawit sekitar wilayah Pos Balaikarangan, Entikong, Kabupaten Sanggau.
“Dari hasil penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen yang berada di perbatasan diperoleh bahwa pelaku akan membawa barang tersebut ke Pontianak dengan imbalan 30 Juta Rupiah,” ungkap Alim Mustofa.
Keberhasilan penangkapan ini,lanjutnya, merupakan hasil dari Sinergitas Kerjasama dan Tukar Informasi antara Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dengan Satgas Intelijen yang berada di wilayah perbatasan, serta seluruh Komponen Pilar Entikong (Kacabjari, Bea Cukai, Karantina, Imigrasi dan Kepolisian wilayah Entikong dan Sekayam).
“Untuk penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut kasus ini akan dilimpahkan ke BNN Kabupaten Sanggau,” pungkasnya.
Penulis : Agus Alfian
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





