Sampaikan Perubahan RPJMD, Edi Kamtono: Pembangunan Tetap Jalan
![]() |
| Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.(Dok. Suarakalbar.co.id) |
Pontianak (Suara Kalbar) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021 dan Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah disahkan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, ada beberapa
perubahan yang disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD Kota Pontianak.
Diantaranya berkaitan dengan penyelarasan dengan RPJMD Provinsi Kalbar
dan RPJMN serta penyesuaian dengan kondisi pandemi Covid-19. “Untuk
volume APBD Kota Pontianak sebesar Rp1,9 triliun sudah disahkan. Angka
tersebut sama dengan APBD 2020,” katanya seperti yang di kutip di halaman www.pontianakkota.go.id, Senin (16/11/2020).
Edi katakan pelaksanaan pembangunan masih tetap berjalan seperti
biasa. Akan tetapi ada anggaran khusus dalam menghadapi pandemi
Covid-19 pada 2021 mendatang.
“Pembangunan yang telah berjalan tetap
akan dilanjutkan mulai dari infrastruktur, jalan, drainase, rumah sakit
di Pontianak Utara, sekolah dan lainnya,”ucapnya.
Pemkot Pontianak juga akan mendorong kegiatan-kegiatan yang bisa
menunjang pariwisata di Kota Pontianak. Hal tersebut dimaksudkan untuk
perbaikan pergerakan perekonomian masyarakat.
“Untuk pendapatan daerah
kita tetap optimis jika ekonomi bergerak baik,”jelasnya.
Edi menyebut, selama vaksin dan obat belum ditemukan pada 2021
mendatang, maka pandemi Covid-19 belum akan berakhir. Oleh sebab itu,
dirinya menekankan agar setiap orang disiplin dalam mematuhi protokol
kesehatan.
“Namun aktivitas ekonomi tetap berjalan produktif,tukasnya.(*)






