Penataan Kawasan Kumuh Perkotaan, Dua Kelurahan Ini Masuk Tahap Pertama
Suara Kalbar– Pemerintah Kabupaten Banjar
merencanakan penataan permukiman kumuh di wilayah perkotaan, dalam hal
ini mengusulkan untuk peningkatan kualitas permukiman kumuh.
Kawasan
kumuh perkotaan di kabupaten Banjar hingga kini ada 9 tempat kawasan
kumuh. Tiga diantara kawasan kumuh tersebut ada di kota Martapura,
seperti kelurahan Murung Kenanga dan Murung Keraton yang tengah menjadi
sasaran penataan.
Pada tahap pertama, yang menjadi sasaran adalah
kelurahan Murung Kenanga dan Murung Keraton dengan tema Air Santri
sesuai dengan karakter kota Martapura sebagai kota santri.

Seperti
yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim)
Kabupaten Banjar Mursal, sampai hari ini program penataan kawasan kumuh
perkotaan sudah mulai berjalan, kita sudah melakukan pembuatan
masterplan.
“Karena luas lahan yang akan ditata sebanyak 46
hektar, maka kewenangan untuk penataan tersebut dilakukan oleh
pemerintah pusat. Penanganan kawasan kumuh dibawah 1 hektar
kewenangannya adalah kabupaten, 10 sampai 15 hektar kewenangannya adalah
provinsi dan diatas 15 hektar adalah pemerintah pusat,” ungkapnya,
Selasa (10/11/2020).
Penanganan kawasan kumuh dengan tema Air
Santri ini karena menyesuaikan martapura sebagai kota santri dan
lokasinya di sepanjang aliran sungai Martapura.
“Dengan kondisi
kota Martapura ada pesantren besar yaitu Darussalam, sehingga dikenal
dengan kota Santri, kondisi Murung Kenanga dan Murung Keraton sendiri
merupakan sebuah pulau yang dikelilingi oleh air, sehingga tema
penanganan kawasan kumuh kita beri Air Santri tema Air Santri (Aman,
Indah, Ramah dan Santun, Tertata dan Rapi),” tutupnya.
Sumber : Metrokalimantan.com
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now