SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Mempawah Diguyur Hujan Tak Surutkan Polri dan TNI Sosialisasikan Prokes

Mempawah Diguyur Hujan Tak Surutkan Polri dan TNI Sosialisasikan Prokes

Wakapolres Mempawah, Kompol Bermawis, menyapa pengunjung sentra kuliner Terminal Mempawah yang baru turun dari mobil agar mengenakan masker, Senin (2/11/2020) malam.

Mempawah (Suara Kalbar) – Polres Mempawah dan Polsek jajaran menggelar Operasi Kontijensi Terpusat Aman Nusa II – Penanganan Covid-19 secara serentak, Senin (2/11/2020) malam.

Hasilnya, 161 warga perseorangan, 20 pemilik usaha dan 2 tenaga kerja kontrak diberikan teguran lisan karena tak mengenakan masker, serta masih abai protokol kesehatan lainnya. 

Di Mempawah, meski tengah diguyur hujan, tak menyurutkan Wakapolres Mempawah, Kompol Bermawis, untuk memimpin personel Polres Mempawah, Polsek jajaran dan personel Kodim 1201/Mph untuk hadir di tengah-tengah masyarakat. 

Setelah menggelar apel pukul 19.30 WIB, Bermawis dan anggota kemudian berkeliling kota untuk memberikan edukasi agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 50/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. 

Adapun sasaran operasi ini meliputi pengunjung, penjual serta masyarakat yang berada di kawasan sentra kuliner terminal, kafe-kafe dan warung kopi, mini market, tempat ibadah dan pusat aktivitas keramaian warga lainnya di Mempawah.  

Ketika hujan semakin deras, mobilitas personel Polri dan TNI tak berhenti. Mereka terus bergerak dengan sarana kendaraan roda empat, kemudian dari pintu ke pintu mengimbau masyarakat menerapkan disiplin 3M agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Mengunakan pengeras suara, Bermawis meminta warga yang sedang beraktivitas di luar rumah agar wajib mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta menjaga jarak / physical distancing minimal 1 meter. 

“Dan yang tak kalah penting, bapak, ibu dan adik-adik sebaiknya tidak berkerumum saat berada di luar rumah. Apa yang kami sampaikan ini demi keselamatan kita bersama dari bahaya Covid-19,” ujar Bermawis. 

Dalam Operasi Kontijensi Terpusat Aman Nusa II di Kota Mempawah saja, sebanyak 60 warga dan 15 pelaku usaha diberikan teguran lisan karena tak mengenakan masker. 

Sementara itu di waktu yang sama, seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Mempawah juga menggelar operasi serupa. Hasilnya, total 183 orang, pemilik tempat usaha dan tenaga kontrak di Kabupaten Mempawah yang diberikan teguran. 

Wakapolres Mempawah, Kompol Bermawis, kepada suarakalbar.co.id, mengatakan, masih cukup banyaknya warga, pemilik usaha dan tenaga kontrak yang diberikan teguran, membuktikan protokol kesehatan belum sepenuhnya dipatuhi. 

“Fakta hasil operasi di lapangan Ini cukup memprihatinkan kami. Padahal protokol kesehatan yang menjadi aturan pemerintah adalah untuk keselamatan masyarakat itu sendiri agar tak terpapar Covid-19,” imbuh Bermawis. 

Karenanya, ia kembali mengimbau masyarakat agar tidak menganggap remeh Covid-19. Sebab jika protokol kesehatan tak dipatuhi, maka pandemi virus ini tidak akan pernah berakhir, khususnya di Kabupaten Mempawah. 

Penulis : Dian Sastra/adv

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan