Materi Debat Publik Pilkada Sekadau Angkat 6 Tema Besar
![]() |
| Persiapan Debat Publik Debat Publik Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sekadau. |
Sekadau (Suara Kalbar) – Debat Publik Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Sekadau akan digelar esok hari yaitu pada Kamis (5/11/2020) bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Sekadau mulai pukul 10.00 – 12.00 WIB.
Sesuai Keputusan KPU Nomor 465/PL.02.4-Kpt/06/KPU/IX/2020, ada 6 tema besar yang akan dipaparkan oleh paslon yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan.
“Untuk tema sudah disusun bersama dengan tim penyusun materi sesuai dengan bidang keahliannya, baik dari kalangan profesional, akademisi, maupun tokoh masyarakat,” ujar Marikun, Anggota KPU Sekadau, Rabu (4/11/2020).
Selain membahas 6 tema besar, debat publik juga memuat materi kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian Covid-19 oleh kedua pasangan calon.
Marikun juga menjelaskan debat publik antar pasangan calon bertujuan untuk menyebarluaskan visi dan misi serta program kerja para pasangan calon, kepada pemilih dan masyarakat dan memberikan informasi secara menyeluruh kepada pemilih sebagai salah satu pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihannya.
Dalam pelaksanaannya, protokol kesehatan menjadi perhatian KPU Sekadau. Seluruh elemen yang terlibat wajib menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
“Sesuai aturan, protokol kesehatan tentu menjadi perhatian kita dalam debat publik nanti, yang jelas kita sama-sama mensukseskan kegiatan ini,” kata Marikun.
Dalam debat publik nanti akan diikuti oleh lima orang Anggota KPU Sekadau, dua orang dari Bawaslu Sekadau, dua pasangan calon dan masing-masing satu orang tim pasangan calon serta satu orang moderator. Untuk media yang boleh masuk hanya tiga orang perwakilan dari 3 organisasi media yang ada di Sekadau.
Mengingat yang terlibat dalam pelaksanaan debat publik dibatasi, kegiatan ini akan disiarkan siarkan secara langsung di akun media sosial KPU Sekadau, Radio Swasta dan TV Swasta di Kalbar. Adapun moderator dalam kegiatan debat publik adalah Kristianus Atok yang merupakan Budayawan sekaligus akademisi.
Penulis : Tambong Sudiyono
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





