Kunjungi Kemenkum HAM, Erlina: Keseriusan Hadirnya UKK Imigrasi di Mempawah
![]() |
| Bupati Mempawah, Erlina, saat berkunjung dan menerima plakat Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM,Jhoni Ginting, di Jakarta, Senin (23/11/2020). |
Mempawah (Suara Kalbar)-Pemerintah Kabupaten Mempawah
membuktikan keseriusannya merealisasikan keberadaan Unit Kerja Keimigrasian
(UKK) di Kota Mempawah.
Pada Senin (23/11/2020), Bupati Mempawah, Erlina, beserta
rombongan mengunjungi Kantor Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian
Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) RI di Jakarta.
“Pemerintah Kabupaten Mempawah berharap keberadaan UKK di
Kota Mempawah dapat segera diwujudkan oleh Dirjen Imigrasi Kemenkum-HAM. Sebab keberadaan
UKK sangat dibutuhkan dan dinantikan masyarakat Mempawah,” tegas Erlina.
Menurut Erlina, UKK memiliki peranan penting dalam mendukung
berbagai program kerja yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Mempawah di masa
mendatang. Salah satunya berkaitan dengan beroperasinya Pelabuhan Terminal
Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit.
“Kami sudah siapkan gedung untuk menunjang kinerja UKK di
Mempawah. Di samping itu, kami juga akan menyiapkan SDM guna memastikan UKK
dapat bekerja optimal nantinya,” terang Erlina.
Erlina pun memastikan Pemerintah Kabupaten Mempawah akan
mempelajari secara detail terkait perjanjian kerjasama keberadaan UKK di
Mempawah. Agar, percepatan operasional UKK di Mempawah dapat terwujud secepat
mungkin.
“Kami akan melibatkan OPD terkait dan elemen masyarakat
Kabupaten Mempawah. Karena, kita ingin UKK ini dapat diterima oleh seluruh
kalangan masyarakat. Dan terpenting dapat memberikan kemudahan pelayanan
berkaitan dengan dokumen keimigrasian,” harapnya.
Sementara itu, Dirjen Imigrasi Kemenkum-HAM RI, Jhoni
Ginting mengapresiasi dan menyambut baik kunjungan Pemerintah Kabupaten
Mempawah. Dia menilai, kedatangan Bupati Mempawah dan rombongan sebagai bentuk
keseriusan pemerintah daerah setempat untuk mewujudkan keberadaan UKK.
“UKK di Mempawah masih dalam proses. Semuanya harus
dilakukan secara bertahap dengan tetap mengacu pada Undang-Undang (UU) Keimigrasian.
Misalnya berkaitan dengan ketentuan pasal 65 yang harus dipenuhi,” jelas Jhoni.
Jhoni menegaskan, banyak faktor yang harus disiapkan
Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam merealisasikan keberadaan UKK. Dia pun
memberikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah setempat yang telah
menyiapkan gedung untuk operasional UKK.
“Jika semua prosesnya sudah siap, maka akan kami laksanakan
tahapan selanjutnya,” tukas dia.
Penulis : H. Ardiansyah/Sy. Apriliana
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




