Kapolsek Jongkong: Masyarakat Harus Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Saat Pilkada
![]() |
| Kapolsek Jongkong, IPDA Dendy Arif Setiady menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada umat Katolik, di Gereja Katolik Santa Theresia Kanak-kanak Yesus Stasi Jongkong |
Kapuas Hulu (Suara Kalbar) – Disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, terus digaungkan oleh seluruh stakeholder dan elemen masyarakat.
Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir, bahkan kasus terkonfirmasi Covid-19 di beberapa daerah ada yang semakin melonjak.
Atas dasar tersebut, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi, melalui Kapolsek Jongkong, IPDA Dendy Arif Setiady menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada umat Katolik, di Gereja Katolik Santa Theresia Kanak-kanak Yesus Stasi Jongkong, Desa Jongkong Pasar, Kecamatan Jongkong, Kapuas Hulu, Kalbar.
Dikatakan IPDA Dendy, pesan-pesan Kamtibmas itu dilakukan dalam rangka menciptakan situasi yang sehat, aman dan kondusif serta menjalin hubungan yang harmonis dengan warga masyarakat khususnya umat Katolik yang berada di Kecamatan Jongkong.
“Kami menghimbau kepada umat Katolik agar bersama-sama menjaga Sitkamtibmas serta mendukung operasi pemberantasan penyakit masyarakat seperti judi, minuman keras, narkoba, prostitusi dan lain-lain,” ujar IPDA Dendy Arif Setiady, yang memimpin langsung pengamanan gereja.
Pada kesempatan tersebut, IPDA Dendy juga mengajak umat, untuk bersama-sama mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Tahun 2020 ini, dengan tidak golput serta tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Yang juga tidak kalah pentingnya yaitu tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mendukung pemerintah, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan bijaklah dalam bermedia sosial serta tetap menjaga toleransi antar umat beragama demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” pinta IPDA Dendy Arif Setiady.
Penulis: Noto






