SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Distribusi Vaksin di Kalbar Akan Bekerjasama dengan Pihak Keamanan

Distribusi Vaksin di Kalbar Akan Bekerjasama dengan Pihak Keamanan

Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji

Pontianak (Suara Kalbar) –  Rencana pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di
Indonesia untuk pelaksanaan di daerah akan tetap mengikuti arahan Satgas
Nasional maupun Kemenkes. Demikian pula dengan di Kalimantan Barat.

Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji mengatakan untuk Vaksin
pihaknya telah menyiapkan melalui Dinas Kesehatan Provini.

 “Rencana vaksin kita
akan tetap mengikuti Satgas Nasional kalau disuruh mempersiapkan untuk vaksin
kita siapkan,” ungkapnya saat menerima kunjungan silahturahmi Staf Khusus
Presiden RI, Aminudin Ma’aruf di Pendopo Kalbar, belum lama ini.

Dijelaskannya karena Kalbar pernah berada pada tingkat
kesembuhan dan sempat PSBB dengan angka kesembuhan tertinggi di Indonesia
mencapai 98,89 persen meski sekarang tingkat kesembuhan dibawah rata- rata
nasional, tentu sangat mengkhawatirkan karena tingkat kematian saja yang
meninggal di Kalbar selama 6 bulan pertama hanya 4 orang.

“Namun setelah 6 bulan berikutnya sampai sekarang menjadi 22
orang yang meninggal. Jadi itu meningkat sekali harus kita pikirkan dan tingkat
kesembuhan Kalbar harus tinggi,” cetusnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat,
Harisson menjelaskan terkait rencana dilakukannya vaksinasi Covid-19 khususnya
di Kalbar salah satu upaya dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang
dilakukan oleh Pemerintah adalah dengan
pelaksanaan vaksinasi yang bertujuan untuk menurunkan angka kematian dan
kesakitan akibat Covid-19.

Dengan adanya vaksin diharapkan akan mencapai kekebalan
kelompok atau herd immunity, mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat,
melindungi dan memperkuat sistem secara menyeluruh, menjaga produktivitas serta
meminimalkan dampak soial dan ekonomi.

“Dalam waktu dekat pemerintah segera akan melaksanakan
vaksinasi covid -19 dengan sasaran penerima vaksinasi adalah masyarakat berusia
18-59 tahun, memiliki kondisi tubuh yang sehat sebagai syarat untuk menerima
vaksinasi tersebut atau dikenal dengan istilah Eligible. Salah satu syaratnya
adalah masyarakat tidak memiliki
komorbid,” paparnya.

 

Dikatakannya karena pasokan vaksin tidak akan segera
tersedia dalam jumlah yang mencukupi untuk mengimunisasi semua orang, Maka
vaksinasi akan dilakukan secara bertahap.

Adapun tahap pertama akan dilaksanakan dan
diprioritaskan kepada tenaga medis dan
tenaga kesehatan lainnya, lalu pemberi pelayanan publik termasuk TNI Polri dan
aparat hukum.

Harisson menjelaskan adapun Fasilitas pelayanan kesehatan
yang akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 meliputi puskesmas dan jaringannya,
rumah sakit dan klinik milik pemerintah, kementerian lembaga,  TNI /Polri, pemerintah daerah dan swasta serta
kantor kesehatan pelabuhan.

“Jadi yang perlu disiapkan adalah fasilitas pelayanan
kesehatan yang meliputi ketersediaan sumber daya manusia, cold chain (rantai dingin) atau prasarana
untuk mempertahankan mutu vaksin serta pemantauan dan penanggulangan kejadian
ikutan pasca imunisasi,” ujarnya.

Dijelaskan mantan Kadinkes Kabupaten Kapuas Hulu ini mungkin
saja nanti setelah diimunisasi akan timbul kejadian ikutan setelah diimunisasi
atau dikenal dengan istilah KIPI ( kejadian ikutan pasca imunisasi) dan ini
harus ditangani dengan baik.

 

“Saya telah meminta diskes kabupaten kota untuk melakukan
pemetaan sasaran prioritas yang eligible dan merencanakan fasilitas pelayanan
kesehatan serta sumber daya lainnya yang diperlukan untuk pelaksanakan vaksinasi
Covid-19 diwilayah masing-masing,” tuturnya.

 

Pihaknya juga telah meminta nantinya agar pelayanan
vaksinasi yang dilakukan oleh puskesmas maupun faskes lainnya milik pemerintah
dan swasta ditunjuk oleh Pemda setempat dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang
berlaku .

“Untuk pelaksanaan vaksinasi ini pemerintah daerah kabupaten
kota perlu menunjuk faskes mana yang dapat melaksanakan imunisasi tersebut,” katanya.

Selain itu kabupaten kota juga perlu menetapkan koordinator
atau penanggung jawab vaksinasi covid-19 untuk mempermudah koordinasi lebih
lanjut.

“Dinas kesehatan kabupaten kota agar mengambil langkah yang
diperlukan supaya pelaksanaan vaksinasi covid-19 tidak menganggu vaksinasi
rutin dan pelayanan kesehatan lainnya,” terangnya.

Harisson juga berharap Dinkes kabupaten kota mengoptimalkan
kegiatan surveilence covid-19 termasuk
pelaporannya.

Terhadap pendistribusian Vaskin dan pelaksanaan imuniasi
covid-19, Harisson kembali mengatakan bahwa sebenarnya Diskes kabupaten kota
dan Puskesmas selama ini sudah melakukan kegiatan imunisasi untuk seluruh
balita, anak sekolah, pelajar dan ibu hamil di Kalbar.

“Jadi selama ini kita sudah melaksanakan imunisasi mulai
dari hepatitis B, DPT, Polio, BCG , campak dan lain lain,” urainya.

Untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tentunya juga
memerlukan penanganan khusus, salah satu yang harus diperhatikan sejak awal
adalah Cold Chain atau rantai dingin. Di
puskesmas selama ini memang sudah menyiapkan kulkas imunisasi khusus
dengan suhu tertentu termasuk mereka
juga sudah punya pengalaman dalam melakukan vaksinasi di daerah yang jauh dari
jangkauan puskesmas.

Ketika hendak melakukan vaksinasi di daerah yang jauh dari
fasilitas kesehatan biasanya Para petugas kesehatan membawa termos es khusus
berukuran kecil sehingga dalam beberapa jam kalau es dalam termos cair maka
diganti dengan es yang sudah disiapkan.

“Sebenarnya Diskes Kabupaten Kota sudah memiliki pengalaman
melaksanakan imunisasi terhadap balita ibu hamil,” tukasnya.

Ia menambahkan kemungkinan besar dalam pendistribusian
Vaksin Covid-19 akan tetap dibantu oleh TNI Polri meski selama ini Diskes
kabupaten kota sudah terbiasa dengan pendistribusian vaksin yang memerlukan
penangan khusus.

Untuk vaksinasi covid-19 pihaknya juga akan mendapatkan
bantuan dari TNI Polri dalam pendistribusiannya. Selain itu untuk teknis khusus
bagaiamana pendstribusiannya, pelaksanaan dan cara pendaftarannya akan dijelaskan lebih lanjut nanti
oleh kementerian kesehatan dan ini nanti akan dikawal juga oleh BPJS.

Terhadap sistem pendaftaran akan dilakukan secara online
melalui aplikasi yang dibuat oleh Kemenkes untuk mendata dan memasukan data
orang yang memang harus di vaksin. Termasuk nanti rencananya setelah mengisi
aplikasi penduduk ini akan mendapatkan semacam kartu dimana diketahui masing-masing sudah
mendapatkan nomor vaksin yang akan diberikan kepada penduduk tersebut.

“Detail pelaksaannya masih menunggu petunjuk lebih lanjut.
Saat ini Dinas Kesehatan sudah diminta mempersiapkan pemetaan dan data siapa
saja yang akan di vaksin kemudian faskes
mana saja yang akan melaksanakan pelayanan imunisasi covid-1,” pungkasnya.

 

Penulis : Pri

Komentar
Bagikan:

Iklan