Diperiksa KPK, Aktor Lawas Rudy Mengaku Dikonfrontir Soal Akte Tanah
![]() |
| Ilustrasi KPK (kpk.go.id) |
Suara Kalbar – Aktor Lawas Rudy Wahab diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka eks Bupati Bogor Rahmat Yasin dalam kasus pemotongan uang Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD dan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Pemeran film Syaikh Abubakar mengaku
dimintai keterangannya untuk dikonfrontir dengan dua saksi yang turut
dipanggil lembaga antirasuah.
“Jadi mencocokan semua hasil penyidikan,
keterangan terakhir saya dengan Adi Lesmana dan Hendra itu dicocokan.
Tadinya kan ada kejanggalan, nah kita kan sama-sama ditanyain,” kata
Rudy di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis
(12/11/2020).
Rudy mengungkapkan kejanggalan yang dimaksud mengenai proses penandatangan akta tanah.
“Masalah proses penandatanganan akta di kantor
Kecamatan atau di kantor Adi Lesmana, saya sampaikan semuanya di
kantornya Adi Lesmana,” ungkap Rudy.
Maka itu, penyidik KPK menghadirkan dua saksi
lain yakni Lesmana selaku pengelola pesantren dan Muhammad Suhendra
pihak swasta atas permintaan Rudy. Sebab, keterangan Rudy menjadi
rujukan penyidik.
“Iya, selama ini keterangan saya jadi patokan,
saya bilang panggil saja keduanya dikonfrontir, jadi jelas, kalau tanya
satu-satu nggak jelas,” tuturnya.
Belum lama ini, penyidik KPK usai mendalami
keterangan saksi dari Rudy Wahab mengenai pengetahuannya terkait
gratifikasi dalam bentuk hibah tanah kepada tersangka Rahmat Yasin.
Termasuk bagaimana proses pemberian hibah itu.
Ketika ditemui usai diperiksa KPK oleh awak
media, Rudy juga menuturkan bahwa ia telah menghibahkan tanah miliknya
seluas 20 hektare kepada Rahmat. Tujuannya untuk membangun asrama
santri.
“Saya yang hibah ke Rahmat Yasin 20 hektare.
Tujuannya
saya kan rencana Rahmat Yasin mau buat asrama santri,” ungkap Rudy di
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/11).
Sumber : Suara.com, Selengkapnya DISINI
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





