SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Dimaki Mahasiswi Saat Demo, Sutarmidji: Kita Ketemu di Pengadilan!

Dimaki Mahasiswi Saat Demo, Sutarmidji: Kita Ketemu di Pengadilan!

Terduga mahasiswi yang memaki Gubenur Kalbar pada saat demo tolak Omnibus Law, 10 November 2020 Kemarin


Pontianak
(Suara Kalbar) – Beredar video berdurasi 1.19 detik pada saat unjuk rasa yang dilakukan aliansi mahasiswa Kalbar terkait menolak Omnibus Law disahkan, Selasa (10/11/2020) kemarin. 

Didalam video tersebut terdapat satu orang mahasiswi yang memegang pengeras suara dengan lantang memaki Gubernur Kalimantan Barat.

Sutarmidji dibuat berang, dirinya akan melapor ke Polisi terkait video yang beredar tersebut.

“Untuk yang maki-maki saya tu, saya mau lapor polisi pasti karena itu hak saye,” ucapnya geram dihadapan wartawan, Rabu (11/11/2020).

Dirinya menjelaskan pada saat kemarin para masa aksi unjuk rasa ingin menemuinya pada jam bersamaan dirinya ada agenda yang tidak bisa diwakilkan oleh siapapun.

“Saye sudah bilang saye memberi materi dalam webinar di Kementerian LHK dan ATR/PBN untuk kepentingan masyarakat Kalbar, karena itu adalah tora dalam arti memberikan hak-hak tanah pada masyarakat Kalbar. Selesainya kemarin sampai jam 13.30, apakah saya harus ninggalkan itu,” jelasnya.

Sutarmidji kesal akan hal itu,dirinya merasa kecewa atas perbuatan oknum dari masa aksi unjuk rasa tersebut.

“Saya sebenarnya tak suka dengan cara-cara yang seperti itu dan saya akan masalahkan divideo itu maki-maki saya. Saya kan melaksanakan tugas, kan ada yang bisa menerimanya tidak harus Gubernur,” bebernya.

Bang Midji, sapaan akrabnya menjelaskan, tidak ada lagi diskusi yang akan dilakukan. Perihal permintaan masa aksi unjuk rasa agar tidak diberlakukannya Omnibus Law di Kalbar, dia mengatakan bahwa hal itu tidak bisa dilakukan.

“Kalau pada saya, saya sudah kecewa dan tidak ada diskusi lagi dengan saya. Saya sudah sampaikan aspirasi mereka mau bicara apalagi. Ini undang-undang sudah disahkan, satu-satunya tinggal di MK silahkan ikuti

Kalau minta Undang-undang tidak berlaku di Kalbar ya mane bise, ini kan negara Republik Indonesia NKRI semua undang-undang berlaku, yang nolak bagaimanapun menurut undang-undang mengikat,” terangnya.

Besok , Kamis (12/11/2020), orang nomor satu di Kalbar ini akan membuat laporan ke Polisi. Dia juga mengatakan semua permasalahan dengan oknum tersebut silahkan selesaikan di pengadilan.

“Saya tetap permasalahkan, besok saya akan buat laporan. Saya sudah bilang ke mereka saya akan tetap buat laporan. Kalian kita ketemu di pengadilan aja,” ucapnya kesal.

Dirinya kemudian menekankan bahwa tidak ada kata damai dari kasus ini, terkecuali jika mahasiswi tersebut meminta maaf secara terbuka.

“Tak ada damai kecuali dia minta maaf terbuka. Karena itu sudah menyebar di Medsos, yang perempuan itu mahasiswa mana itu. Saya tahu namanya, dan saye akan tahu dari fakultas mana. Saya mau bilang Rektor ajar itu anak,” ungkapnya.

Penulis : Yapi Ramadhan

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan