Sabu 5 Kilogram Diamankan Pamtas Yonif 642/KPS di Entikong
![]() |
| Barang bukti sabu-sabu seberat lima kilogram diamankan Pamtas Yonif 642/ KPS melalui kurir BA di perbatasan jalur kiri PLBN Entikong, Minggu (4/10/2020) malam. |
Entikong (Suara Kalbar)- Pasukan pengaman perbatasan Yonif 642/KPS menggagalkan penyeludupan narkoba diduga kuat jenis sabu-sabu dengan berat 5 kilogram melalui kurir BA, di perbatasan jalur kiri PLBN Entikong, Minggu (4/10/2020) malam.
“Betul ada diamankan 5 bungkus paket yang coba dibawa masuk ke perbatasan oleh kurir inisial BA melaui jalur kiri PLBN Entikong,” ujar Dansatgas Pamtas Yonif 642 / KPS, Letkol Inf Alim Mustofa, Senin (5/10/20200.
Dia menjelaskan bahwa jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia rawan digunakan untuk menyelundupkan barang terlarang diantaranya narkoba.
Untuk mencegah aksi penyeludupan narkoba yang semakin marak akhir-akhir ini, kata Alim Mustofa, sejumlah pos yang ada disekitar PLBN diperkuat personelnya dan pengawasan di tingkatkan.
“Kami lakukan pengetatan pemeriksaan jalur darat perbatasan RI-Malaysia, juga menambah personel di jalu-jalur yang rawan,”katanya.
Saat ini barang bukti narkoba bersama tersangka kurir inisial BN masih di Kotis Entikong dan akan dilimpahkan ke BNN untuk penanganan lebih lanjut.
Penulis : Agus Alfian






