Panitia Pemungutan Suara Umumkan DPT Pilkada 2020
![]() |
| Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Timpuk Kecamatan Sekadau Hilir Berfoto didepan papan pengumuman DPT Pilkada Sekadau 2020 |
Sekadau (Suara Kalbar) – Mulai hari ini Panitia Pemungutan Suara tingkat Desa di Sekadau mulai mengumumkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT. Pengumuman mulai dilakukan dari tanggal 28 Oktober 2020 hingga 6 desember 2020.
Ketua PPS Desa Seberang Kapuas Kecamatan Sekadau Hilir, Budi mengatakan pihaknya mengumumkan DPT di tempat-tempat umum. Di Desa Seberang Kapuas sendiri terdapat 10 TPS yang tersebar di 6 dusun.
“Hari ini sesuai tahapan kita mengumumkan DPT ditempat-tempat umum, salah satunya di Balai Desa,” ujarnya, Rabu (28/10/2020).
Budi meminta masyarakat khusus di daerah Seberang Kapuas untuk pro aktif melihat data dirinya apakah sudah terdaftar atau belum dalam DPT.
Sementara itu, ketua PPS Desa Landau Kodah Kecamatan Sekadau Hilir, Kiki Chosta mengatakan selama proses penyusunan DPS, DPSHP hingga DPT tidak mengalami kendala berarti.
“Alhamdulillah proses penyusunan DPT tidak ada kendala, namun setelah kita umumkan jika masih ada warga belum terdaftar segera melapor,” sebutnya.
DPT sendiri telah di tetapkan oleh KPU Sekadau pada tanggal 16 oktober 2020 dengan total pemilih di Sekadau sebanyak 156.592 yang tersebar di 524 TPS se Kabupaten Sekadau.
Penulis : Tambong Sudiyono
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





