SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Omnibus Law UU Ciptaker Disahkan, Sutarmidji : Semoga Ada Hal Yang Baik

Omnibus Law UU Ciptaker Disahkan, Sutarmidji : Semoga Ada Hal Yang Baik

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji

Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat menyoroti hasil Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang resmi mengesahkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020).

Sutarmidji mengharapkan ada hal yang baik dari pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.

“Saya belum baca ya,tapi mudah-mudahan ada hal yang baik dari Undang-undang Cipta Kerja itu,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Dirinya menuturkan UU Cipta Kerja haruslah melindungi pekerja PHK dan gaji murah ,serta jaminan hari tua.

“Tapi intinya bagaimana melindungi pekerja dari PHK dan gaji murah ,itu aja sebenarnya intinya .Kemudian jaminan hari tua yang paling penting dipikirkan kedepannya,” terangnya.

Bang Midji,sapaan akrabnya, meminta kepada perusahan untuk dapat menghormati aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

“Perusahaan saya minta menghormati aturan-aturan yang sudah ada,” tukasnya.

Penulis : Yapi Ramadhan

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan