SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Fahri: Pak Mahfud yang Terhormat, Mohon Hentikan Penangkapan Rakyat

Fahri: Pak Mahfud yang Terhormat, Mohon Hentikan Penangkapan Rakyat

 

Fahri Hamzah [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara Kalbar-   Fahri Hamzah menyoroti kepemimpinan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD setelah peristiwa 8 Oktober 2020 di Jakarta dan sejumlah daerah pasca pemerintah dan DPR mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Saya pernah satu komisi dengan prof
Mahfud di DPR satu periode. Saya kenal pribadi. Saya tahu beliau bisa
diandalkan. Tapi mungkin ada hal yang beliau belum bisa hadapi, karena
kuatnya feodalisme di sekitar istana. Inilah PR kita bersama kita harus
doakan dan dukung beliau,” kata wakil ketua umum Partai Gelora
Indonesia.

Menurut Fahri tugas terbesar Mahfud sekarang
adalah mengembalikan konstitusi sebagai jiwa kerja lembaga negara,
khususnya lembaga-lembaga yang berada di bawah koordinasi Kementerian
Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

Fahri menilai lembaga-lembaga di bawah koordinasi Mahfud tidak memahami cara kerja dalam negara berdemokrasi.

“Nampak sekali bahwa lembaga-lembaga ini
memerlukan arah baru yang membuatnya nampak lebih berjiwa Pancasila dan
UUD 1945,” kata Fahri.

Fahri meminta penangkapan terhadap anggota masyarakat oleh aparat karena menganggap mereka
menyebarkan berita tidak benar, disudahi. Menurut Fahri, seharusnya
informasi yang beredar dan dianggap tidak benar mestinya direspons
dengan informasi yang lebih jelas. 

“Pak Mahfud yang terhormat, mohon hentikan
penangkapan rakyat hanya karena posting berita yang dianggap tidak
benar. Bukankah pejabat negara punya podium dan digaji untuk membuat
klarifikasi? Klarifikasilah ini. Menteri teknis harus berdiri siang
malam di podiumnya. Bicaralah,” kata Fahri.

“Sekeruh apapun situasi kita jika negara sebagai
sumber mata air tetap jernih maka kejernihan akan jadi kenyataan. Tapi
situasi akan makin keruh jika pemerintah sebagai mata air jua menjadi
keruh. Menangkap orang adalah bikin keruh, tapi klarifikasi yang jujur
bikin jernih.”

Sebelumnya, Fahri Hamzah — mantan wakil ketua
DPR — juga mengkritik respon Mahfud terhadap demonstrasi yang diwarnai
dengan tindakan anarkis. Fahri menekankan demonstrasi berbagai elemen
masyarakat dipicu oleh sikap pemerintah dan DPR yang disebutnya “abai
dialektika.”

“Pagi Pak Mahfud yang terhormat, amarah itu tidak
rasional, tapi sebab lahirnya amarah sangat rasional. Memang pemerintah
harus tegas, tapi yang lebih penting adalah introspeksi. UU Ciptaker
ini lahir dengan proses aspirasi yang minim. Pemerintah dan DPR abai
dialektika,” kata Fahri yang dikutip Suara.com dari media sosial pada
Jumat (9/10/2020).

Munculnya gelombang protes dari masyarakat terhadap UU Cipta Kerja, menurut Fahri, seharusnya ditanggapi dengan cara mencari tahu mengenai apakah ada sistem yang salah.

“Sambil membersihkan puing-puing akibat kerusuhan
ini. Ada baiknya bapak mengajak Presiden, kabinet dan DPR memikirkan
kembali kebuntuan sistem aspirasi dalam negara. Sungguh, rugilah jika
kita tidak mau mengambil pelajaran besar dari 2 RUU terakhir; #RUUHIP
dan #RUUOmnibusLaw,” katanya.

“Kita pernah bersama-sama di DPR Pak Mahfud.
Pasti bapak tahu maksud saya. Sistem perwakilan kita yang dikendalikan
oleh partai politik itu tidak sehat. Aspirasi terlalu banyak dicampuri
oleh pesanan. Dialog langsung antara rakyat dan wakilnya terhambat.
Inilah akar kebuntuan,” Fahri menambahkan.

Pemerintah menyayangkan demonstrasi menolak UU
Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020), diwarnai aksi anarkis dengan merusak
fasilitas umum dan melukai petugas.

“Tindakan itu jelas merupakan kriminal dan tidak
dapat ditolerir dan harus dihentikan,” kata Menteri Koordinator Politik,
Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers secara virtual,
pada Kamis malam.

Sebelum melakukan konferensi pers Mahfud
menggelar rapat bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto,
Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan,
dan Mendagri Tito Karnavian. Pernyataan dari pemerintah itu
ditandatangani oleh para pejabat tersebut.

Dalam konferensi pers, Mahfud juga menjelaskan
kenapa UU Cipta Kerja dibuat dan disahkan sekaligus menanggapi berbagai
disinformasi dan hoaks yang berkembang ketika itu.

 

Sumber : Suara.com, Selengkapnya DISINI

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan