Dua Pelaku Pembunuhan Sadis Berhasil Diringkus Polres Kayong Utara
![]() |
| Satu diantara tersangka pelaku pembunuhan dibalik jeruji yang telah diamankan di Mapolres Kayong Utara. |
Kayong Utara (Suara Kalbar) – Polres Kayong Utara menangkap dua orang pelaku pembunuhan masing-masing AK dan AM terhadap seorang wanita berinisial A (23) pada Jumat (30/10/2020).
Pembunuhan yang telah menewaskan seorang perempuan berusia 23 tahun tersebut terjadi pada Selasa (12/10/2020) di Jalan Gusti Ruoem, Desa Medan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, tepatnya di areal kebun kelapa tak jauh dari rumpun pohon pisang dengan kondisi menggenaskan.
Mengenai beredarnya informasi penangkapan dua pelaku pembunuhan itu, suarakalbar.co.id mengkomfirmasi ke Polres Kayong Utara. “Lagi kumpulin data-data untuk membuat laporan, kalau sudah rampung dan rapi dan akan kami infokan satu pintu lewat Humas,” ujar Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, AKP David Dino Sapahutar saat dikonfirmasi melalui via Whats App (WA).
Terkait telah ditangkapnya dua tersangka pembunuhan ini, Abdul Rani, satu diantara warga Simpang Hilir memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian.”Informasi sementara ada dua orang yang ditangkap, sekarang sudah diamankan di Polres Kayong Utara,” katanya.
Abdul Rani meminta agar dua pelaku tersebut mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatan nya. “Saya percayakan kepada pihak kepolisian untuk menggukap kasus ini agar segera terungkap dan dihukum seberat-beratnya,” jelasnya.
Penulis : Wiwin
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





