KUA-PPAS APBD-P 2020 Sekadau Disetujui
![]() |
| Penandatangan berita acara persetujuan KUA-PPAS APBD P 2020 Sekadau |
Sekadau (Suara Kalbar)- Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan tahun 2020 disetujui jajaran legislatif dan eksekutif melalui sidang Paripurna Senin (7/9/2020) di gedung DPRD Sekadau.
“Kesepakatan bersama selanjutnya dijadikan sebagai dasar perubahan APBDP tahun 2020,” kataSekretaris Dewan DPRD Sekadau Sapto Utomo saat membacakan nota kesepakatan.
Adapun KUA -PPAS APBD-P tahun 2020 meliputi , rencana perubahan penerimaan pendapatan dan pembiayaan daerah , belanja tidak langsung ,program kegiatan , rencana pengeluaran daerah tahun 2020 dan perubahan plafon anggaran sementara SKPD.
Pj.Sekda Sekadau Nurhadi mewakili Bupati menyambut baik dan mengucapkan terimakasih kepada DPRD Sekadau atas disetujuinya perubahan KUA PPAS APBD-P Tahun 2020.
”Pemerintah daerah sangat mengapresiasi kerjasama antara pemkab Sekadau dan Legeslatif, ” kata Nurhadi.
Penulis: Tim Liputan






