SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Deklarasi ODF di Desa Merapi, Rupinus: Pendekatan Humanis Kunci Sukses Stop BABS

Deklarasi ODF di Desa Merapi, Rupinus: Pendekatan Humanis Kunci Sukses Stop BABS

Deklarasi ODF di Desa Merapi.

Sekadau (Suara Kalbar) – Pemerintah Desa Merapi Kecamatan
Sekadau Hilir menggelar kegiatan Deklarasi Stop Buang Air Besar
Sembaranagan. Deklarasi dihadiri oleh Bupati Sekadau, Anggota DPRD
Sekadau Paulus Subarno, Herman dan Y. Sabas serta dihadiri oleh SKPD
yaitu Dinas Kesehatan PP dan KB, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial P3A,
Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Camat Sekadau Hilir, Kapolsek
Sekadau Hilir dan Manager WVI, Kamis (10/9/2020) di aula serbag guna
kantor Desa Merapi.

Bupati Sekadau, Rupinus salah satu wujud
nyata pembangunan berwawasan kesehatan lingkungan adalah penyiapan desa
sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) dengan 5 pilar yaitu Stop
buang air besar sembarangan, mencuci tangan dengan sabun di air
mengalir,  mengelola air minum dan makanan rumah tangga yang aman,
mengelola sampah rumah tangga dengan aman dan mengelola limbah cair
rumah tangga dengan baik.

Faktor lingkungan yang tidak bersih
dapat memicu timbulnya penyakit. Untuk itu, kebiasaan BABS yang ada
dimasyarakat bisa dihilangkan dengan pendekatan yang humanis karena
merubah kebiasaan masyarakat MCK di sungai seperti yang biasa dilakukan
masyarakat pinggiran sungai memang tidak mudah.

“Dengan sudah di
ODF, maka masyarakat di Merapi bisa hidup sehat. Ini harus dijaga dan
dipertahankan. Kesehatan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Daerah
menuju Sekadau yang maju dan bisa bersaing dengan Desa yang ada di
daerah lain,” ucapnya.

Desa – desa yang belum di ODF secara
bertahap akan terus dipersiapkan. Bupati menyebut Sekadau masuk
peringkat 5 dari 14 Kabupaten kota yang sudah menyelenggarakan ODF di
Kalbar, hal ini menurutnya hasil kerjasama yang baik dari pusat hingga
ke daerah termasuk masyarakat itu sendiri. Pada 2019 di Sekadau masih
ada 4 Desa kategori sangat tertinggal, Rupinus berharap pada tahun 2020
sudah tidak ada lagi.

Dengan ODF dapat menurunkan kejadian
penyakit berbasis lingkungan diantaranya penyakit diare, thypoid dan
cacingan. Penyakit tersebut dapat menyebabkan timbulnya kondisi stunting
pada bayi dan balita.

“Untuk mencapapai kehidupan yang sehat
harus didukung lingkungan yang sehat. Salah satu upaya mewujudkan itu
dengan cara stop buang air besar sembarangan,” tegasnya.

Bupati
menyebut pembangunan yang sudah ada khususnya di Desa Merapi sudah
sangat baik. Maka ia berharap masyarakat harus bersama – sama bisa
melanjutkan pembangunan yang ada baik dibidang kesehatan, ekonomi dan
infrastruktur.

“Masih banyak PR yang perlu diselesaikan disemua bidang, kedepan pembangunan harus tetap dilanjutkan ” ajaknya.

Anggota
DPRD Sekadau, Herman mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemdes
Merapi melakukan deklarasi BABS. Menurutnya tantangan masyarakat
khususnya di pinggiran sungai memang cukup berat karena kebiasaan MCK
dilakukan disungai dari dulunya.

“Saya paham kondisi di Merapi,
maka dengan adanya deklarasi ini menjadi acuan bahwa sebenarnya Desa
Merapi sudah sangat maju dan berkembang,” ungkapnya.

Kepala Desa
Merapi, Saleh SY menjelaskan sejatinya kegiatan deklarasi diwacanakan
pada tahun 2019, namun baru bisa terlaksana di tahun 2020. Kades
mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati atas dukungannya
sehingga kegiatan deklarasi STOP BABS bisa terselenggara.

“Terimakasih
pak Bupati, dengan adanya deklarasi ini kami berharap masyarakat bisa
sehat dan kebiasaan BABS sedikit demi sedikit bisa hilang,” ujarnya.

Kades
menyebut Desa Merapi terdiri dari 3 Dusun yaitu Dusun Merapi, Dusun
Lisuk Raya dan Dusun Nanga Gonis. Namun saat ini deklarasi hanya
dilakukan untuk Dusun Merapi dan Dusun Lisuk Raya. Untuk Dusun Nanga
Gonis akan diupayakan pada tahun 2021 mendatang.  Adapun jumlah Kepala
Keluarga yang di deklarasikan yaitu sebanyak 567 KK.

Penulis : Tambong Sudiyono

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan