SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Besok, KPU Sekadau Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup

Besok, KPU Sekadau Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup

Suasana Kantor KPU Sekadau

Sekadau (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau, Rabu besok (23/9/2020) menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau pada Pilkada 2020.

“Hari ini sampai pukul 24.00 Wib kami masih tahapan verifikasi dokumen perbaikan berkas bakal calon,” kata Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban didampingi Komisioner Heriadi, dikonfirmasi Suarakalbar.co.id, Selasa (22/9/2020).

Rapat pleno internal KPU Sekadau tentang penetapan bakal calon menjadi calon digelar 23 September 2020 pukul 09.00 Wib.

“Setelah ditetapkan, kemudian akan diumumkan kepada dan SK penetapan akan disampaikan kepada masing-masing paslon, Bawaslu,” terangnya.

Selanjutnya pada 24 September digelar

cabut undi nomot urut paslon yang akan digelar di halaman kantor KPU Sekadau pada pagi hari dan dilanjutkan penandatangan fakta integritas oleh paslon.

“Jadi, saat cabut undi nomor urut dan tandatagan fakta integritas langsung dilakukan masing-masing paslon tidak

bisa diwakilkan,” tegasnya.

Seperti diketahui Pilkada Sekadau 2020 ada dua paslon yang mendaftar yakni pasangan Rupinus – Aloysius dan dan pasangan Aron – Subandrio.

Penulis: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan