SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Sisa 16 Hari, Pilkades Melawi Terancam Ditunda Lagi

Sisa 16 Hari, Pilkades Melawi Terancam Ditunda Lagi

Tampak salah satu baliho calon kepala desa yang lagi dipasang sejumlah orang di Kabupaten Melawi belum lama ini.

Melawi (Suara Kalbar)- Pemilihan Kepala Desa (Kades) secara serentak 111 desa di Kabupaten Melawi yang direncanakan pada 26 Agustus 2020  terancam ditunda untuk kedua kali, pasalnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia,  Tito Karnavian telah mengeluarkan surat dengan nomor : 141/ 4528/ SJ perihal  penudaan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dan pemilihan kepala desa antar waktu (PAW).

Surat tertanggal 10 Agustus 2020 itu, ditujukan kepada Bupati / Wali Kota se- Indonesia. Didalam isi salah satu poin surat tersebut, Mendagri menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades dan pemilihan kepala desa pergantian antar waktu ditunda sampai selesainya pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.

“Dalam waktu delat kami akan rapat,” ujar Kabid Bina Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Melawi, Andrianus Metrothino saat dikonfirmasi Suara Kalbar.co.id, Senin (10/8/2020).

Menanggapi surat Mendagri tersebut, sejumlah Calon Kepala Desa mengaku terkejut.

“Tentu harapan kita bisa berlanjut Pelaksanaan Pilkades serentak di Melawi pada tanggal 26 Agustus ini,” kata Agus Pratama, Cakades Sidomulyo kepada Suara Kalbar.co.id

Agus berharap pemerintah Kabupaten Melawi segera memberikan keputusan terkait pelaksanaan Pilkades serentak di Melawi tahun 2020 yang digelar di 111 desa,  agar tidak terjadi  kegalauan. “Intinya saya pribadi sudah siap, apapun keputusan dari Pemerintah,” pangkasnya.

Penulis : Dea Kusumah Wardhana

Editor   : Hendra

Komentar
Bagikan:

Iklan