Satpol PP Sanggau Amankan Delapan Pasangan Muda – Mudi di Dalam Kamar
![]() |
Ilustrasi kencan | Suara.com |
Sanggau (Suara Kalbar) – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sanggau kembali menggelar patroli rutin pada sabtu (8/8/2020) malam.
Sejumlah lokasi seperti pasar Pujasera, area pemakaman kuburan cina, area Santana, jembatan gantung (sekayam) Cafe, dan sembilan rumah kost pun menjadi target patroli yang melibatkan PLT Kasi Trantib Kecamatan Kapuas, Abang Syafarudin dan Staf Perlindungan Anak, Dharnadi Putra.
Dari patroli tersebut, petugas mengamankan delapan orang pasangan muda – mudi diantaranya dua orang dewasa dan enam orang yang masih berstatus anak.
“Rinciannya dua pasangan yang bukan suami istri, dan empat orang yang tidak dapat menunjukkan identitas. Selanjutnya mereka diamankan untuk dilakukan pembinaan dan pengarahan di kantor Satpol PP,” kata Kasat Pol PP melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah, Susanti kepada wartawan, Minggu (9/8).
Saat patroli tersebut, petugas juga melakukan pembnaan ditempat dan pembubaran anak – anak yang masih nongkrong tengah malam serta tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai pola hidup baru yang dicanangkan Pemkab Sanggau.
Susanti mengatakan, patroli yang dilakukan Sat Pol PP berdasarkan surat perintah tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau nomor 300/441/Satpol PP tanggal 7 Agustus 2020.
“Patroli ini juga dalam rangka penegakkan Perda Kabupaten Sanggau Nomor 15 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum,” ujar Susanti.
Susanti mengimbau, para orang tua untuk mengontrol anaknya agar tidak ke luar rumah hingga larut malam.
“Peran orang tua sangat kami harapkan untuk mengontrol anak – anaknya,” tutup Dusanti.
Penulis : Darmansyah
Editor : Diko Eno
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now