“Jadi program ini kita namai program Sisjempas atau sistem jemput pemasyarakatan yaitu sistem jemput barang ke Lapas dalam mendukung pencegahan Covid-19 secara fisik,” ujar Kepala Lapas Klas II B Singkawang, Febie Dwi Hartanto.
Sehingga, kata Febie, keluarga dari warga binaan tidak perlu lagu mendatangi Lapas untuk mengantarkan makanan, namun bisa menghubungi call center Lapas Klas II B Singkawang dan petugas khusus Lapas Singkawang akan datang menjemput makanan ke kediaman keluarga warga binaan.
Meskipun petugas Lapas Singkawang yang mendatangi rumah keluarga binaan untuk mengambil makanan, jelas Febie, namun prosedur pemeriksaan terhadap makanan atau barang tetap dilakukan baik saat dijemputnya makanan itu hingga saat memasuki Lapas Klas II B Singkawang.
Sistem jemput pemasyarakatan ini tidak untuk semua warga binaan. “Kita peruntukkan bagi keluarga warga binaan yang sudah lansia, ibu menyusui atau yang rentan tertular Covid-19,” katanya.
Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas II B Singkawang, Rahman Adi Ramadani mengatakan persiapan dilakukan beberapa minggu yang lalu, mulai dari persiapan personel dan lainnya.
“Persiapan petugas memang tidak mudah untuk melaksanakan tugas ini, sehingga akhirnya dipilih lima orang petugas dan untuk piketnya tiap dua orang dalam satu hari secara bergantian,” jelasnya.
Program Sistem Jemput Pemasyarakatan (Sisjempas) ini disambut baik diantaranya Nur Khoir, satu diantara keluarga warga binaan Lapas Klas II B Singkawang.
“Program ini sangat bagus, selama ini saya mengantar harus langsung namun sekarang terbantu,” jelasnya.
Penulis : Tim Liputan
Baca juga:
Advertising