Heboh Balita Dicekoki Miras hingga Teler, Alasan 2 Tersangka Cuma Bercanda
![]() |
| Tangkapan layar saat polisi (kiri) menujukkan ponsel pelaku usai ditangkap di rumahnya, Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Minggu (23/8/2020) malam. FOTO/HO/Istimewa. |
Suara Kalbar – Seorang balita berinisial RB (3) membikin gempar warganet setelah beredar video sedang menengak minuman keras (miras) hingga teler.
Setelah sempat viral, ternyata
aksi balita itu menghabiskan minuman beralkohol itu karen disuruh dua
orang remaja di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.
Buntut dari tindakanya mencekoki balita
RB dengan miras, dua pelaku berinisial FE (20) dan RH (19) ditangkap dan
telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ditangkap, dan ditetapkan sebagai
tersangka. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Kapolres Luwu
Timur AKBP Indratmoko seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/8/2020).
Menurut dia, ada dugaan tindak pidana
membiarkan, melibatkan, menyuruh anak dalam situasi perlakuan salah,
dalam penyalahgunaan alkohol sehingga ditindaklanjuti, kendati pelaku
berdalih perbuatan yang dilakukan hanya iseng untuk bermain-main.
Kedua pemuda asal Desa Pekaloa, Kecamatan
Towuti, Kabupaten Luwu Timur ini, masih dalam proses pemeriksaan serta
dilakukan pendalaman, apa motif perbuatan pelaku menyuruh anak tersebut
meminum minuman memabukkan dan sempat terjatuh ke tanah.
Dari perbuatannya, kedua tersangka
dijerat pasal berlapis dan terancam penjara maksimal 10 tahun.
Penerapan pasal itu di antaranya yakni Pasal 77B jo, Pasal 76B dan atau
pasal 89 ayat (2) jo, Pasal 76j ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun
2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2020 tentang
Perlindungan Anak.
Berdasarkan kronologi kejadian, pada
Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 11.00 WITA, pelaku FE dan RH meminum
miras jenis anggur hitam di bawah kolong pondok kebun setempat.
Beberapa saat, korban RB datang lalu mendekati FR yang sedang meminum minuman keras itu.
Melihat korban, FR langsung menuangkan
miras ke gelas dan menyuruh korban menenggaknya sampai habis. Perbuatan
itu dilakukan tiga kali hingga korban mabuk, RH kemudian mengambil
gambar video untuk merekam detik-detik kejadian, selanjutnya memposting
di media sosial hingga akhirnya menyebar dan menjadi viral.
Sumber : Suara.com, Selengkapnya DISINI






