SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Gubernur Kalbar Bersama Kajati dan Polda Tandatangani Nota Kesepakatan Pengawasan Dana Covid-19

Gubernur Kalbar Bersama Kajati dan Polda Tandatangani Nota Kesepakatan Pengawasan Dana Covid-19


Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalbar H. Sutarmidji
mengharapkan tidak terjadi masalah dalam belanja untuk penanganan Covid-19 ini.
Penyampaian tersebut disampaikan saat pendatanganan Nota Kesepakatan  dalam sinergitas Pendampingan dan Pengawasan
Akuntabilitas Dana Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 antara Pemerintah
Provinsi Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar dan Polda Kalbar, di ruang Praja I
Kantor Gubernur Kalbar, belum lama ini.

 

“Kerjasama ini untuk Koordinasi, kalau sampai yang
menyimpang dari kerugian negara, saya serahkan kepada penegak hukum. APIP harus
proaktif, kita akan kawal kerjasama ini,” pinta H Sutarmidji.

Gubernur Kalbar juga meminta jangan ada penyimpangan sekecil
apapun dalam belanja maupun penggunaan anggaran untuk Covid-19 ini.

 

“Anggarannya yang kita keluarkan paling besar adalah
saat penyaluran beras kemarin 920 ton dengan anggaran Rp140 miliar. Kalau yang
lainnya, bantuan sekitar Rp 170 Miliar untuk Beasisea Mahasiswa di luar Kalbar
dan anggarannya masih sekitar Rp400 Miliar, Masih cukup,” katanya.

 

Kepala Perwakilan (Kaper) BPKP Kalbar Dikdik Sadikin
mengatakan inti dari pertemuan ini adalah untuk penanganan Covid-19.

 

“Kita Ingin membantu Pemerintah dalam mempercepat
penanganan Covid-19 ini,” ungkap Dikdik Sadikin.

 

Namun, kita melihat banyak hal, tapi harus menjaga-jaga
hal-hal yang bersifat koruptif atau hal-hal yang bersifat ada Tindak Pidana
Korupai (TPK) tersebut.

 

“Kita upayakan semaksimal mungkin dan berkoordinasi
dengan APIP daerah seperti Inspektorar untuk melihat dulu secara administratif.
Kalau itu ada unsur TPKnya baru kita serahkan kepada pihak penyidik dalam hal
itu kejaksaan atau polda,” tuturnya.

 

Penulis : Tim Liputan/r

Editor  : Dina
Wardoyo

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan