SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Gara-gara Harga Emas Mahal, Pasangan di Aceh Banyak yang Undur Pernikahan

Gara-gara Harga Emas Mahal, Pasangan di Aceh Banyak yang Undur Pernikahan

Emas Batangan. (Foto: Antaranews.com)

Suara Kalbar – Gara-gara tingginya mahar berupa emas yang dibebankan kepada calon mempelai laki-laki, justru telah menyebabkan pasangan muda-mudi di beberapa daerah di Aceh mengundurkan rencana hari pernikahan.

Ketua Majelis Permusyawaratan
Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian pun mengimbau
kepada masyarakat di Aceh yang akan melangsungkan pernikahan putera
puterinya di tengah pandemi COVID-19, agar tidak membebani calon
pengantin dengan mahar yang tinggi.

“Sehubungan dengan tingginya harga emas
sekarang, tentu memberi efek kepada akad pernikahan di masyarakat Aceh.
Karena di Aceh ada tradisi lebih mahal maharnya maka lebih bangga,”
kata Teungku Abdurrani di Meulaboh, Selasa (4/8/2020).

Seperti diketahui, harga jual perhiasan
emas saat ini yang dijual oleh pedagang di Aceh sudah mencapai hampir Rp
3 juta per mayam (3 gram) atau di kisaran harga Rp 2,85 juta per mayam,
sehingga hal ini berdampak terhadap ekonomi masyarakat dan berdampak
terhadap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.

Di beberapa daerah di Aceh, harga mahar
yang dibebankan kepada calon mempelai laki-laki biasanya paling rendah
sekitar 10 mayam emas atau sekitar 30 gram atau jika dirupiahkan sebesar
Rp 30 juta.

Bahkan di daerah lain di Aceh, mahar yang
dibebankan kepada calon mempelai laki-laki mencapai 30 mayam atau
sekitar 90 gram emas murni dengan biaya sekitar Rp 90 juta, dan mahar
tersebut belum termasuk dalam kebutuhan lain seperti pesta hari
pernikahan, seserahan serta kebutuhan lainnya.

Teungku Abdurrani menjelaskan, padahal
Rasulullah Baginda Nabi Muhammad SAW sudah menjelaskan bahwa
sebaik-baiknya mahar sebuah pernikahan tentunya tidak terlalu tinggi dan
tidak pula tidak terlalu rendah.

Jika melihat kondisi saat ini, kata salah
satu ulama di Aceh ini, tentunya akan menghambat akad nikah karena ada
sejumlah laki-laki calon pengantin di Aceh yang memilih menunda
pernikahan pernikahan, karena belum cukup memenuhi mahar yang dibebankan
oleh keluarga calon pengantin perempuan kepada calon suami atau
keluarga calon suami.

Padahal sesuai dengan imbauan Rasulullah
Nabi Muhammad SAW, menikah itu adalah sunnah nabi seperti yang
diriwayatkan dalam hadist shahih “Menikah itu sunnah ku, barang siapa
yang tidak senang dengan sunnahku, maka bukan bagian dari golonganku
(ummat),” kata Teungku Abdurrani mengutip hadis shahih.

Akan tetapi dengan efek harga emas yang
begitu melambung saat ini, maka hal tersebut memberi efek negatif kepada
masyarakat yang akan melangsungkan pernihakan.

Sumber : Suara.com, selengkapnya DISINI

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan