Diprotes Masyarakat, Proyek Penimbunan PT. Baja Sarana Wajok Hilir Dihentikan Sementara
![]() |
| Rapat mediasi di Balai Desa Wajok Hiir, Kecamatan Jongkat antara pihak perusahaan dan pemerintah desa terkait protes masyarakat atas aktifitas penimbun pihak perusahaan. |
Mempawah (Suara Kalbar)-Aktivitas PT. Baja Sarana yang melaksanakan proyek penimbunan dan pembangunan pabrik di Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, dihentikan sementara oleh pihak desa setempat.
Penghentian ini menyusul protes masyarakat yang menilai aktivitas proyek penimbunan tersebut menyebabkan polusi udara dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh lalu lalang kendaraan pengangkut tanah.
Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, melalui Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya rapat mediasi antara pihak perusahaan PT. Baja Sarana dengan Kepala Desa Wajok Hilir, Abdul Majid, di Balai Desa Wajok Hilir, Senin (10/08/2020) pukul 09.00 WIB.
“Rapat tersebut turut dihadiri Staf Kantor Camat Jungkat, Yeti dan Widya, Bhabinkamtibmas Wajok Hilir, Bripka Purwanto dan Kepala Dusun Coklat Desa Wajok Hilir, Nasri,” jelas Rahmad Kartono.
Diungkapkan Kapolsek, warga merasa keberatan dengan aktivitas proyek penimbunan yang telah menyebabkan polusi udara dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan lalu lalang kendaraan pengangkut tanah.
Selain itu, pihak pelaksana sebelum memulai pekerjaan, ternyata tidak melaporkan rencana kegiatan kepada Pemerintah Desa Wajok Hilir dan tidak menggelar sosialisasi kepada warga setempat. Kemudian, warga juga tidak dillibatkan dalam pekerjaan.
Dan selain itu, warga memprotes pihak pelaksana tidak menjaga kebersihan jalan, dengan menyiram jatuhan tanah di sekitar lokasi, sehingga menyebabkan debu yang menganggu jarak pandang para pengendara.
“Karenanya, atas protes masyarakat tersebut, Polsek Siantan melalui Bhabinkamtibmas Wajok Hilir mendorong agar digelar pertemuan antara pemerintah desa dengan pihak perusahaan dan pihak-pihak terkait lainnya agar dicarikan solusi,” ungkap Rahmad Kartono lagi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan dan Pemerintah Desa Wajok Hilir sepakat agar aktivitas penimbunan dan pembangunan pabrik dihentikan sementara, hingga proses perijinan dapat diselesaikan PT. Baja Sarana.
“Adanya penghentian sementara aktivitas perusahaan dimaksudkan agar tidak terjadi gejolak berkepanjangan di masyarakat. Dan kami di Polsek Siantan akan terus mendorong agar PT. Baja Sarana segera mengurus perijinan dan menjalin komunikasi yang aktif dengan pemerintah desa dan masyarakat Wajok Hilir,” tutup Rahmad Kartono.
Penulis : Dian Sastra
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





