![]() |
Ilustrasi mayat | Suara.com |
Pelaku pembunuhan perempuan berusia 42 tahun asal Sekadau itu akhirnya tidak berkutik setelah diringkus jajaran Resmob Polda Kalbar bersama Satreskrim Polres Melawi, Selasa (26/8/2020) malam didaerah pasar.
Dalam video yang didapat Suarakalbar.co.id, memperlihatkan detik detik penangkapan pelaku saat dibekuk aparat.
Pelakupun mengakui telah menghabisi nyawa Mawar dengan beberapa tusukan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Melawi membenarkan kejadian itu dan akan segera menggelar konferensi pers secara resmi terkait identitas pelaku dan motif pembunuhan.
Kasus pembunuhan 'Mawar' sempat mengegerkan warga pasar Kota Nanga Pinoh. Bahkan usai membunuh korbannya dengan sadis, pelaku dengan mengenakan topi dan berbaju merah langsung lari dan terekam di sejumlah CCTV warga pasar.
Penulis : Dea Kusumah Wardhana
Baca juga:
Advertising